526 PPPK Formasi Tahun 2023 di Batola Terima SK Pengangkatan

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Marabahan, BARITOPOST.CO.ID – Sebanyak 526 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Barito Kuala (Batola) menerima SK pengangkatanpengangkatan, Senin (29/04/2024) di halaman kantor bupati setempat.

Secara simbolis SK pengangkatan 526 PPPK yang terdiri dari 140 Tenaga Kesehatan, 82 Tenaga Teknis dan 304 Tenaga Guru itu, diserahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Barito Kuala Mujiyat, S.Sn., M.Pd, yang sebelumnya didahului dengan mengambil sumpah/janji Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.

Dalam sambutannya Mujiyat mengucapkan selamat atas nama Pejabat Pembina Kepegawaian kepada seluruh PPPK jabatan guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis yang menerima SK pengangkatan formasi tahun 2023.

“Melalui penyerahan surat keputusan pengangkatan dan penandatanganan perjanjian kerja pada hari ini, maka saudara telah resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara yang terdiri dari PNS dan PPPK, ” ujar Mujiyat.

Lebih lanjut dikatakan, pengambilan sumpah/janji ini selain merupakan suatu momen penting dan bersejarah bagi saudara, juga menuntut suatu tanggung jawab yang besar dan sumpah yang telah diucapkan merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan.

“Yakni bersumpah setia dan taat kepada Pancasila Undang-Undang Dasar 1945, negara dan pemerintah baik pemerintah pusat pemerintah provinsi Kalimantan Selatan dan terlebih lagi pemerintah kabupaten Barito KualaKuala, ” ucap Mujiyat.

Ia berharap kepada para PPPK agar memberi warna baru melalui kreativitas dan inovasi brilian serta terus berupaya untuk meningkatkan nilai kompetensi diri sebagai Aparatur Sipil Negara, dengan berperan aktif dan keteladanan.

“Menjadi aparatur sipil negara yang Berdisiplin, Berkinerja dan Melayani dan menjunjung tinggi norma serta etika sebagai Pegawai Negeri Sipil,” harapnya.

Mujiyat berpesan agar para pegawai pemerintah yang baru saja resmi menjadi bagian dari aparatur sipil bisa menghindari sikap dan perilaku negativ, baik di saat jam kerja ataupun diluar jam kerja, karena hal tersebut akan mencoreng kewibawaan Pemkab Batola dan juga citra seluruh PNS di daerah ini.

“Segera pelajari peraturan terkait ASN khususnya PPPK dan tenaga teknis, sebagai bekal dalam melaksanakan tugas. Lakukan kerjasama dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, tumbuhkan etos kerja yang tinggi sehingga kehadiran saudara akan semakin memberi warna positif ditempat saudara mengabdi, Selamat Bergabung Dan Selamat Bekerja” tutup Mujiyat.

(Adv/Ben/Diskominfo)

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment