528,28 Gram Sabu, 151 Exstasi, 1 Paket Serbuk Exstasi Dimusnahkan dengan Protokol Kesehatan Ketat

PEMUSNAHAN - Puluhan tersangka narkotika menyaksikan pemusnahan barang bukti di Dit Tahti Polda Kalsel, Jum'at (13/11/2020). (Foto : iman satria/brt)

Banjarmasin, BARITO – Jajaran Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel memblender barang bukti narkoba yang diamankan dalam dua bulan terakhir, Jum’at (13/11/2020) di Direktorat Tahanan dan Titipan Polda Kalsel

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, bahkan hampir semua tersangka sudah dilakukan rapid test

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, melalui Kasubdit 1 Akbp Matsari mengatakan barang haram tersebut didapat dari 20 LP beserta 33 tersangka dan 1 narapidana yang telah diamankan

“Hari ini dimusnahkan barang bukti Subdit 1 dlDirektorat Narkoba Polda Kalsel sebanyak 528,28 gram sabu, 151 exstasi, 1 paket serbuk exstasi,” ucap Matsari kepada wartawan

Ratusan gram sabu dimusnahkan dengan cara di blender di Dit Tahti Polda Kalsel, Jum’at (13/11/2020). (Foto : iman satria/brt)

Related posts

Residivis ini Kembali Berulah, Total Kurang Lebih 2 Kg Sabu Siap Diedarkan

Ahli Keuangan Sebut Audit Harus ada Konfirmasi dan Sanggahan

Operasi Zebra Intan 2024 di HST Dimulai, Ini Tujuh Sasaran Priotas