530 ODGJ Terdata di Dinas Sosial Per Tahun

Kantor Dinas Sosial Kabupaten HST.(foto : yufanata/brt)

Barabai, BARITOPOST.CO.ID – Sebanyak 530 Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) terdata tahun 2024 ini di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Rabu (22/5/2024).

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten HST, Syahbidin kepada baritopost.co.id.

Syahbidin mengatakan, pendataan ODGJ ini dilaksanakan dari bulan Januari lalu.

“Kami telah koordinasi dengan pihak kecamatan dan memberikan surat kepada desa-desa agar mendata ODGJ diwilayahnya masing-masing,” jelasnya.

Lanjutnya dari hasil pendataan saat ini, jumlah ODGJ di HST mencapai 530 orang dan ada peningkatan pada tahun sebelumnya yang terdata hanya mencapai 516 orang.

Baca Juga: Perwakilan Kotabaru Jadi Juara Dalam Audisi Pemilihan Putra Putri Pariwisata Se Kalsel

“Spesifikasi ODGJ adalah yang tidak bisa mengurus diri sendiri dan paling fatal lagi membahayakan orang lain,” katanya.

Diungkapkannya saat ini belum ada tenaga khusus penanganan ODGJ yang membahayakan, karena itu akan langsung dibawa ke Unit Gawat Darurat (UGD) dan dilakukan identifikasi kepada orang tersebut.

“Kalau ODGJ ada keluarganya, maka akan dihubungi pihak keluarganya, namun jika tidak memiliki keluarga, maka kami coba proses identifikasi,” tutupnya.

Diimbaunya kepada masyarakat HST, jika melihat ODGJ yang membahayakan segara mungkin langsung hubungi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atau kepolisian setempat.

 

Penulis : Yufanata Tuapatinaya
Editor    : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Tingkatkan Kompetensi Aparatur di Bidang Jurnalistik dan Public Speaking, Pemkab HST Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik

Pemkab HST Dorong Pelaku Usaha Kuliner Tingkatkan Desain Dan Promosi Digital

Disporapar HST Gelar Pelatihan Workshop Kepariwisataan dan Pelatihan Barista