Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pajak yang dipungut Pemerintah Kota Banjarmasin dari masyarakat akan dikembalikan lagi kepada masyarakat untuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan dan lainnya.
Lalu apa saja potensi pajak yang dipungut oleh pemerintahan di Kota Seribu Sungai ini.
Bersumber dari Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmsin. Ada 9 sumber wajib pajak yakni pajak parkir, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak hotel, pajak sarang walet, pajak Pengalihan Hak atas Tanah dan atau Bangunan (PHTB), pajak Penerangan Jalan Umum (PJU), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).
BACA JUGA: Bank Kalsel Peduli UMKM di Kancah Nasional
Berdasarkan ranked besaran penyumbang PAD Kota Banjarmasin. Ada 6 sektor pajak yang menjadi primadona penyumbang PAD. Dimulai dari sebagai berikut.
BACA JUGA: Kontribusi Ir HM Said ke Banua Cukup Banyak
1. Pajak Restoran
Pajak Restoran ini menjadi penyumbang PAD tertinggi dengan capaian Rp 74 miliar pertahunnya. Adapun tarifnya adalah 10 persen.
Pajak ini terus mengalami peningkatan yang signifikan, seiring menjamurnya cafe dan rumah makan yang beroperasi di Kota ini.
Yang menjadi pengaruh besarnya adalah karena warga Banjarmasin gemar makan diluar.
Peningkatan PAD itu juga dimaksimalkam dengan berbagai pengawasan dan pemasangan ‘tapping box’ alat rekam transaksi.
2. Pajak Penerangan Jalan
Pajak Penerangan jalan ini sempat menjadi poin tertinggi penyumbang PAD sebelum Restoran, karena perkembangan restoran yang pesar, menjadikan sektor pajak ini menjadi tertinggi kedua. Pajak ini dibayar oleh orang atau badan yang menyediakan atau menggunakan tenaga listrik.
Dasar pengenaan pajak ini adalah nilai jual tenaga listrik, dan besaran tarif ditetapkan berdasarkan peraturan daerah yang berlaku.
Pajak Penerangan Jalan Rp 60,373 miliar ditarik 10 persen.
3. Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan atau Bangunan (BPHTB).
Pajak BPHTB ini penyumbang PAD sebesar Rp 50, 870 miliar. Potensi ini meliputi pungutan atas perolehan hak atas tanah dan bangunan
Pungutan ini ditanggung oleh pembeli dan hampir mirip dengan PPh bagi penjual. Sehingga pihak penjual dan pembeli sama-sama memiliki tanggung jawab untuk membayar pajak.
4. Pajak Bumi dan Bangunan di Pedesaan dan Perkotaan
Pajak PBB, menyetor PAD sebesar Ro 28, 733 miliar. Pajak ini juga mengalami kebocoran PAD selama ini banyak data yang tidak sinkron.
Misalnya dulu di satu wilayah hanya ada tanah, kemudian di tahun berikutnya kemudian berdiri bangunan. Itu kadang tidak terdata.
Jadi tahun 2023 ini, kita melakukan perbaikan data di seluruh kecamatan. Pemutakhiran menyeluruh.
Bagi masyarakat Kota Banjarmasin, bayar PBB kini menjadi lebih mudah. Bisa dilakukan via outlet-outlet Kantor Pos di seluruh Banjarmasin.
5. Pajak Hotel
Potensi pajak dari sektor hotel di Banjarmasin memang tidak terlepas dari banyaknya angka wisatawan yang berkunjung di Kota ini. Apalagi saat event nasional.
Mengambil data dari Dispora Pariwisata Kota Banjarmasin, bahwa wisatawan sepanjang tahun 2022 diangka 1.180.543.
Pajak hotel ini telah menyumbang PAD sebesar Rp 20,778 miliar. Tarifnya 10 persen.
6. Pajak Hiburan
Pajak hiburan telah menyumbang PAD sebesar Rp 11,746 miliar. pajak tempat hiburan ini ditarik 40 persen yang mengacu pada peraturan daerah (Perda) tentang pajak daerah yang disahkan di awal tahun 2023 ini.
Pajak hiburan itu seperti diskotik, pub, kelab malam, bar dan karaoke tersebut diterapkan batas maksimumnya 40 persen.
Penetapan pajak daerah bagi tempat hiburan ini di setiap daerah memang berbeda, di Kota Banjarmasin maksimal 40 persen.
7. Reklame
Pajak reklame ini menjadi penyumbang PAD nilanya Rp 3,374 miliar. Yang ditarik 25 persen dari penyedia jasa.
Pajak reklame ini sangat berpotensi untuk bisa memaksimalkanl PAD dari sektor ini.
Pasalnya, masih banyak potensi yang tercecer. dari sekitar 4.500 objek reklame itu, hanya sekitar 1.500 saja yang konsisten pembayarannya dan berjalan lancar.
Penulis : Hamdani
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya
2 comments
[…] Impian Bilqis ke… Sekda Kotabaru: Gemapatas Yaitu Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda… 6 Sektor WP Primadona Penyumbang PAD Di Banjarmasin Diperkirakan Negara Rugi Rp71 Triliun Lebih, Akibat Jakarta… Bank Kalsel Isi Materi Kegiatan […]
[…] BACA JUGA: 6 Sektor WP Primadona Penyumbang PAD Di Banjarmasin […]