Banjarmasin, BARITO – Sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online kerap menuai protes masyarakat. Tak hanya itu, sistim zonasi juga membuat kerugian banyak pihak sekolah negeri yang mengalami kekurangan siswa.
Saking parahnya, SMP Negeri di Banjarmasin ini angka kekurangan siswa itu telah mencapai 90 persen. Salah satunya di SMP N 26 Banjarmasin, sekolah yang terletak di tengah kota Jalan A Yani km 2,5 ini hingga pendaftaran terakhir kamis lalu hanya mendapat 76 pendaftar.
Menurut pengakuan Kepala SMP negeri 26 Banjarmasin, Achmad Syarwani, di sekolahnya itu kapasitasnya untuk siswa baru hanya enam rombongan belajar (rombel). Sementara itu diujung pendaftaran pihaknya hanya mendapatkan dua rombel saja.
Aturanmain sistem zonasi untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online yang diatur melalui Peraturan Walikota (Perwali) Banjarmasin Nomor 31 Tahun 2019 ini tak begitu menguntungkan pihaknya.
“Kuota kami ada enam rombongan belajar. Sampai saat ini kami masih banyak kekurangan,” ucapnya.
Ia melanjutkan, dari enam sekolah di Banjarmasin Tengah, SMP negeri 26 memang mengalami kekurangan pendaftar yang paling parah, dibanding dengan lima sekolah lain, yakni SMP negeri 1, 2, 6, 9, dan 10.
“Iya, seperti ini lah. Tidak ada istilah rame di sini, apalagi membludak. Datar saja. Bahkan kalau dibandingkan PPDB tahun lalu, hari kedua kuota kami sudah cukup,” keluhnya.
Menurut Syarwani, kurangnya pendaftar di sekolah mereka dikarenakan jumlah SD khususnya negeri di lingkungan mereka sangat sedikit. Mengingat, posisi mereka berada di perbatasan dengan wilayah timur.
“Ada beberapa SD di sekitar sini, cuma masuk di Banjarmasin Timur. Otomatis mereka tidak bisa daftar di tengah. Seandainya zonasi domisili kemungkinan banyak. Karena yang sekolah 9SD) di timur kebanyakan berdomisili di barat,” jelasnya.
Seperti yang terjadi pada PPDB sebelumnya yang menerapkan aturan sistem zonasi domisili. Syarwani mengaku, saat pemberlakuan aturan itu, kuota penerimaan mereka sudah terpenuhi di hari kedua pendaftaran. “Kalau tahun ini hari terakhir saja masih kurang,” imbuhnya.
Disamping itu, yang menjadi masalah bawah ternyata jumlah kelulusan SD negeri di Banjarmasin Barat lebih sedikit dari kuota yang diperlukan enam SMP negeri di sana.
Meminjam data dari Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin, bahwa jumlah siswa SD negeri di Banjarmasin Barat hanya 1.185 siswa. Sedang kebutuhan kuota pendaftar di enam SMP negeri yang ada sebanyak 1.536 siswa.
Dicocokkan dengan data dari website PPDB Online 2019, kekurangan pendaftar SMP negeri di Banjarmasin Tengah rata-rata terjadi. Hanya ada satu sekolah yang kuotanya terpenuhi. Yakni SMP negeri 1.
Dalam data website itu terpantau, hingga pukul 12.00 siang, untuk SMP negeri 1 jumlah pendaftar 357, dari kuota tampung 220. SMP negeri 2 pendaftar 187, kuota tampung 220.
Kemudian SMP negeri 6 pendaftar 230, kuota tampung 253. SMP negeri 9 pendaftar 241, kuota tampung 259, dan SMP negeri 10 pendaftar 138, kuota tampung 197.
Menanggapi terkait masih banyaknya sekolah kekurangan pendaftar ini, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengatakan, Pihaknya bakal mencarikan solusi dengan cara pendistribusian pendaftar, dari sekolah kelebihan ke sekolah yang kekurangan.
“Karena dalam mekanisme PPDB kali ini untuk dilakukan pergeseran sangat mungkin,” ucapnya.
Pendistribusian ini tentu tidak hanya bagi sekolah di zona yang sama. Menurut Totok andai pendistribusian di satu zona sudah dilakukan, akan tetapi masih ada kekurangan kuota pendaftar, seperti halnya kasus SMP negeri di Banjarmasin Tengah, tak menutup kemungkinan pendistribusian lintas zona bakal dilakukan.
“Kalau dalam satu zona tak memungkinan, kalau ada di zona lain ada kelebihan. Kita juga tetap boleh mendiskusikan ke situ,” bebernya. dan