Banjarmasin,BARITO-ABDILLAH alias Abdi Als Dillah (21) boleh saja pandai menyimpan narkoba ke dalam makanan ringan anak-anak jenis Taro dan kemasan obat Koyo, . Namun sepandai-pandainya pengedar ini menyimpan sabu-sabu tetap saja berhasil diendus polisi dan dia diringkus, Rabu (10/10) sekitar pukul 18.15 Wit. Narkoba yang dibawa pria pengangguran inipun cukup banyak yakni dua paket sabu-sabu seberat 10,04 gram yang diduga siap diedarkannya jika tak keburu ditangkap. Saat dilakukan penggeledahan ternyata sabu-sabu disembunyikan dalam bungkusan snack dan obat tersebut.
Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto, Minggu (14/10) sore mengatakan, awalnya mereka mendapat informasi ada seseorang membawa sabu-sabu dalam jumlah besar. Setelah dilakukan pendalaman terhadap nama dan gerak gerik nya, akhirnya didapat data pelaku. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, terlihat Target Operasi (TO) berada di Jalan Gatot Subroto II tepatnya depan Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarmasin, pelaku gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan penyergapan dan berhasil menemukan barang bukti narkotika yang dibawa pelaku. ”Atas kepemilikan sabu-sabu, tersangka dijerat Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”sebut Kompol Herry alumni Akpol 2002 ini. dia mengingatkan agar, masyarakat jangan mau terlibat narkoba hanya karena tergiur upah. Akibat terjerumus pergaulan narkoba, maka akan masuk penjara, keluarga jadi berantakan dan parahnya dapat merusak kesehatan akibat kecanduan.
ndy/mr”s