Banjarmasin, BARITO – Pengumuman Hasil lelang terhadap 14 jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin yang dijadwalkan 4 April ini terpaksa diundur.
Bukan soal teknis pelaksanaan lelang, namun menurut Kepala Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel), Totok Agus Daryanto, hasil seleksi lelang terbuka belum bisa disampaikan ke publik sebelum ada rekomendasi/validasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Hasil belum bisa kita umumkan, ya karena perlu izin rekomendasi KASN. Jadi perlu rekomendasi KASN dulu baru bisa diumumkan ke publik,” ucapnya saat ditemui di Balai Kota, Selasa (5/4).
Totok menyatakan, senin kemarin panitia seleksi memang sudah memplenokan peserta. Yakni menghasilkan tiga nama besar setiap SKPD.
Tiga nama itu yang dikirim ke KASN yang diperkirakan akan ada hasilnya sekitar sepekan lebih. Setelah itu, pimpinan yang menentukan pilihan.
“Besok baru kita kirim ke KASN, mungkin hasilnya sekitar sepekan akan bisa kita umumkan. Ya kita harapkan lebih cepat lebih baik,” bebernya.
Totok juga membeberkan, ada beberapa nama yang masuk tiga besar dan masuk di dua SKPD yang dilamar. Terkait siapa, Totok memilih merahasiakannya, namun ia meyakinkan hal itu.
Sebelumnya diketahui, sejak dibuka pendaftaran 10 Maret 2022 lalu, tercatat ada 58 peserta yang ikut mendaftar seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di 14 formasi SKPD lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin yang kosong.
Tahap yang telah dilalui peserta lelang seleksi administrasi dari tanggal 18-21 Maret 2022. Lalu pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 22 Maret 2022.
Tim Pansel juga melakukan penilaian rekam jejak dan klarifikasi pada tanggal 22-24 Maret 2022, tes kompetensi (Assesment) pada tanggal 23-25 Maret 2022 dan pengumpulan makalah pada 26 Maret 2022.
Lalu tahap pemaparan makalah dan wawancara pada tanggal 26-31 Maret 2022. Terakhir pengumuman hasil seleksi akhir pada 4 April 2022.
Adapun 14 formasi SKPD yang dilelang yakni :
Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Banjarmasin.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Kepala Dinas Perhubungan.
Kepala Dinas Pendidikan.
Kepala Dinas Kesehatan.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kepala Dinas Sosial.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Penulis : Hamdani