Ada Kemungkinan Biaya Haji Turun Tahun Ini

Rukun Islam Mewajibkan Berhaji bagi Mereka yang Mampu (foto:ist)

Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – Ketua Komisi Nasional Haji dan Umrah (Komnas Haji), Mustolih Siradj, mengungkapkan, masih ada kemungkinan biaya haji tahun ini turun dari angka yang diusulkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Sebagaimana diketahui, Kemenag RI mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp 69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp 98.893.909,11.

“Saya kira DPR akan menentukan itu, saya sih menduga prediksi saya akan turun dengan angka-angka itu,” ucap Mustolih, seperti dilansir beritasatu.com.

Jika biaya haji ditetapkan DPR sesuai dengan usulan Kemenag senilai Rp 69 juta per jamaah, Mustolih berharap pemerintah memberikan waktu yang lebih longgar untuk pelunasan.

BACA JUGA: Puluhan UMKM Jajakan Produk Lokal

Meski jamaah haji akan berangkat berikhtiar sekuat tenaga untuk melunasi biaya tersebut, sebutnya, tetapi angka tersebut tergolong masih sangat tinggi untuk situasi ekonomi jamaah pada saat ini.

Kendati demikian, Mustolih menerangkan, usulan Kemenag dengan skema persentase 70%:30%. Artinya, jemaah harus membayar 70% dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp 98 juta sebetulnya untuk memberikan keadilan bagi jemaah haji tunggu.

Selain itu, Ia menegaskan, kepentingan haji bukan hanya untuk jamaah haji tahun berjalan.

Mustolih mengakui, adanya pro-kontra terkait usulan biaya haji 2023 ini, karena pengurangan subsidi yang sangat drastis. Untuk itu, Mustolih menilai, pemerintah dan DPR akan mencari angka ideal. Salah satu kemungkinan presentase skema haji akan menjadi 60%:40%.

BACA JUGA: Patriot Muda Borneo Gelar Haul Guru Sekumpul

“Saya menduga mungkin tidak 30%, tetapi kemudian bisa naik paling tidak 40%,” ujarnya.

Jika pemerintah menetapkan angka 60:40, Mustolih menuturkan, keputusan ini tentu akan menjadi bom waktu dana haji. Pasalnya, dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Haji (BPKH) akan habis pada tahun 2025 karena nilai subsidi yang terlalu besar.

Ia memastikan, skema 70:30 diusulkan Kemenag sebetulnya untuk menyelamatkan dana haji jamaah tunggu. (*)

BACA JUGA: Kalsel Gerbang IKN, Gubernur Akan Tambah Sarana dan Prasarana Golf

Related posts

Poltekkes Banjarmasin Launching Wisata Sehat dan Gelar Kegiatan di Kampung Hijau

Pemprov Kalsel Ikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi di KIP RI

Wartawan Barito Post Anang Fadhilah Lulus jadi Penguji UKW Dewan Pers