Ada Yang Dirahasiakan Banggar DPRD Kalsel, Rapat Finalisasi APBD 2025 Tertutup Dari Liputan Wartawan

Rapat pembahasan finalisasi APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD Pemprov Kalsel yang dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Kartoyo namun kemudian tertutup dari liputan wartawan.(foto : ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Rapat finalisasi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun Anggaran 2025 yang dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalsel bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Kalsel pada Rabu (20/11/2024) patut dicurigai seperti ada yang dirahasiakan oleh para wakil rakyat terhormat yang dudik di Banggar jangan sampai terekspose ke publik hasil rapat tersebut oleh wartawan.

Pasalnya, pembahasan APBD 2025 kali ini untuk finalisasi sebelum dibawa ke rapat paripurna DPRD Provinsi Kalsel, namun saat pelaksanaannya rapat anggaran itu tertutup atau tidak boleh diliput oleh wartawan yang setiap harinya bertugas di kantor dewan.

Karena wartawan tidak diperkenankan meliput saat rapat pembahasan finalisasi APBD 2025 itu, tentu jadi tanda tanya, padahal selama ini setiap kali ada rapat pembahasan anggaran oleh Banggar DPRD Provinsi Kalsel bersama TAPD Pemprov Kalsel tidak pernah tertutup. Sebab, yang perlu diketahui oleh publik apa yang dibahas oleh para anggota dewan terhormat bersama pemerintah daerah adalah uang rakyat yang terhimpun dalam APBD, artinya bukan uang pribadi atau uang kelompok dan golongan.

Sehingga dengan kejadian ini patut diduga dan patut dicurigai ada hal-hal yang dirahasiakan atau ada kepentingan-kepentingan dari para wakil rakyat di DPRD Provinsi Kalsel, jangan sampai terekspose atau jangan sampai diketahui masyarakat Kalsel, apakah itu terkait permintaan proyek-proyek di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau ada dugaan untuk memuluskan anggaran terkait program pokok-pokok pikiran (pokir) yang selama ini getol diperjuangkan oleh anggota dewan terhormat tersebut.

Terkait rapat anggaran kali ini sesuai jadwal seyogyanya dilaksanakan pada pukul 14.00 Wita, namun rapat anggaran iti baru bisa dilaksanakan pada pukul 16.00 Wita, penyebabnya karena sebelumnya para ketua fraksi melaksanakan rapat internal yang terkesan alot entah apa yang jadi bahasan.

Namun disaat rapat anggaran kali ini akan dimulai lalu ada penyampaian dari pimpinan rapat, yakni Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Kartoyo yang melempar ke forum, apakah rapat tertutup.

“Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalsel ini digelar tertutup. Apakah setuju,” ucap Kartoyo saat membuka rapat.

Pertanyaan yang disampaikan politisi Nasdem itu kontan dijawab oleh peserta rapat anggaran bahkan kesannya seperti sudah diatur, para anggota Banggar tersebut kompak menjawab setuju.

Karena disepakati rapat anggaran tertutup, maka puluhan wartawan Pressroom DPRD Provinsi Kalsel yang sudah menunggu sekitar 2 jam lebih terpaksa harus meninggalkan ruangan rapat dan sangat kecewa dengan sikap dan keputusan Banggar DPRD Provinsi Kalsel, karena selama ini pembahasan rapat anggaran hingga finalisasi tidak pernah tertutup atau dibatasi dari pantauan dan liputan para wartawan.

Sementara itu Ketua Pressroom DPRD Provinsi Kalsel, Ipik Gandamana seusai keputusan rapat anggaran tertutup, maka langsung bereaksi dengan melayangkan protes kepada anggota Banggar, namun protes itu mereka jawab sedang melakukan pembahasan uang negara.

“Ini lagi membahas uang negara. Nanti kalau sudah final silakan diberitakan,” ucap salah seorang anggota Banggar DPRD Provinsi Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah.

Politisi senior Golkar yang juga mantan anggota DPR RI ini menyebut rapat tertutup ini sudah disesuaikan dengan tata tertib dewan dan setelah rapat finalisasi baru bisa diberitakan.

Meski mendengar jawaban dari anggota Banggar itu, Ipik Gandamana merasa kecewa dengan keputusan para wakil rakyat tersebut. Pasalnya, kejadian seperti ini kedepannya akan menjadi preseden buruk.

“Uang negara yang mereka bahas itu seyogyanya juga uang rakyat yang harusnya diketahui oleh publik atau masyarakat, jangan sampai ada yang ditutup-tutupi hanya demi kepentingan tertentu,” tegasnya.

Untuk diketahui yang hadir dalam rapat pembahasan APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2025, dari pihak Banggar DPRD Provinsi Kalsel, yakni Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, Muhammad Syaripudin, Mustohir Ariffin, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Alpiya Rahman, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Desy Oktaviasari, Mustakimah, Jihan Hanifa, Suripno Sumas, Muhamamd Yani Helmi, Agus Mulia Husin, Mushaffa Zakir, Aulia Azizah dan Husnul Fatahillah yang hanya mengenakan sandal jepit saat menghadiri rapat anggaran.

Sedangkan dari TAPD Pemprov Kalsel, yang hadir Sekda Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar selaku Ketua TAPD beserta jajarannya.

Tertutupnya rapat finalisasi pembahasan APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2025 oleh Banggar, turut jadi sorotan dari kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM), seperti disampaikan oleh Ketua Forum Bersama (Forbes) Kalsel, Rizal Lesmana yang sangat menyayangkan sekaligus menyesalkan keputusan Banggar DPRD Provinsi Kalsel tersebut.

Menurut Rizal, dengan sikap wakil rakyat seperti itu, artinya anggota dewan, khususnya yang di provinsi dan duduk di Badan Anggaran, mereka itu tidak aspiratif dan tidak komunikatif saat pembahasan finalisasi anggaran dengan melaksanakan sidang atau rapatnya secara tertutup.

“Ini membuktikan anggota dewan (Banggar) tidak mengerti tentang perubahan dan keterbukaan yang sedang digaungkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo,” sindirnya.

Rizal pun mengharapkan anggota-anggota DPRD Provinsi Kalsel periode 2024-2029 ini bisa memberikan angin segar kepada masyarakat Kalsel, bahwa rekan-rekan pers (wartawan) adalah mitra masyarakat dalam menyampaikan info-info terkini yang bersumber di gedung DPRD Provinsi Kalsel.

“Kalau pembahasan anggaran, seperti finalisasi APBD Kalsel 2025 yang merupakan uang dari rakyat, tapi rapatnya dilakukan tertutup bagaimana masyarakat Kalsel tahu penggunaannya untuk apa dan untuk siapa,” sentilnya.

Karena pembahasan duit rakyat tertutup dari liputan wartawan, imbuhnya, kami dari LSM Forbes Kalsel sangat mengkhawatirkan kalau terjadi deal-deal atau kesepakatan di ruang gelap, sehingga anggaran duit rakyat itu tidak digunakan sebagaimana mestinya bahkan tidak jelas hasilnya untuk kepentingan masyarakat Kalsel.

Selain itu Rizal Lesmana juga mengingatkan paska OTT KPK beberapa waktu lalu juga menimbulkan keprihatinan tentang permasalahan hukum yang terjadi di lingkup eksekutif atau pemerintah daerah, jangan sampai juga terjadi di lingkup legislatif.

“Dengan kejadian OTT KPK itu kami mengingatkan sekaligus mengharapkan peristiwa itu dapat dijadikan tolak ukur, terutama penggunaan dan pemanfaatan anggaran yang berasal dari uang rakyat jangan sampai menimbulkan permasalahan hukum dikemudian harinya,” pungkasnya.

 

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Fauzan Ramon Marah! Tamu Undangan Tak Dapat Kursi di Acara Kemendagri

Universitas PGRI Kalimantan Sukses Selenggarakan Seminar Internasional ISETA 2024

Arifin-Akbari Tegaskan Pentingnya Peningkatan SDM dan Keamanan Data Penerapan Program Digitalisasi