Adegan ke 20 Pelaku Penusukan di Pelambuan Tusuk Korbannya

TUSUK KORBAN-MR saat menusuk korban Pardiansyah, pada reka adegan ke 20 dari 23 rekonstruksi pembunuhan bertempat di Mapolsek Banjarmasin Barat demi keamanan tersangka, Rabu (4/8/2021) pagi. (foto:sum/brt)

Banjarmasin, BARITO – Pelaku penusukan berinisial MR (37) di Jalan Ir PHM Noor Kelurahan Pelambuan Banjarmasin Barat, kini menjalani rekonstruksi atau reka adegan, Rabu (4/8/2021) pagi. Dari 23 adegan itu, di urutan ke 20 pelaku menusuk ke perut korban lantaran sakit hati dan menagih utang.

Rekonstruksi itu dipimpin Kapolsek Banjarmasin Barat AKP Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting . Sementara warga Pelambuan sempat berjubel di depan pagar mapolsek tersebut ingin menyaksikan langsung jalannya rekonstruksi tersebut.

Bermula saat pelaku datang ke kantor korban PT DML diantar oleh saksi berinisial SI Kamis (15/7/2021) sore, karena alot teman pelaku juga tak bisa menagih utang kepada korban akhirnya pelaku mendatangi korban di depan DML itu.

Saat korban melihat pelaku datang sudah menyambut dengan mengambil potongan kayu di tanah, hingga menyerang pelaku. MR berhasil menangkis potongan kayu kecil itu ditangkis pakai tangan.

Selanjutnya senjata tajam (sajam) yang baru dibelinya di pasar Pelambuan langsung dikeluarkan dan ditusukkan kepada korban.

Bermula saat pelaku mendatangi saksi bernama Maimunah dan Budiansyah alias Kai agar utang korban segera dibayar. Namun karena tidak berhasil, pelaku yang datang dan langsung mendatangi mereka dan korban hingga terjadilah penusukan itu.

Usai melakukan aksinya, pelaku kabur, rencana mau ke Batola batal hingga menyerahkan diri ke mapolresta Banjarmasin. Sebelumnya pihak tim gabungan polresta dan polda juga berhasil membujuk orang tua dan keluarga pelaku agar menyerahkan diri.

Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, dari rekon itu korban memang memukul dua kali pakai kayu. “Karena pelaku membawa sajam hingga menusukkan kepada korban, namun bukan pembunuhan berencana, “tegasnya.

Dia menambahkan, tujuan rekon itu untuk menggambarkan dari awal sampai akhir kejadian pelaku beraksi. Terkait di luaran itu ada suara miring, kalau yang membawa pelaku itu ikut terlibat, hal itu dibantahnya.

“Jadi hasil pemeriksaan semua saksi dan yang bersangkutan keterlibatannya sampai saat ini tidak ada. Kemudian motif itu hanya selisih paham, “bebernya. Sedangkan awalnya ada motif asmara dan segala macam, hal itu masih didalami pihaknya.

Terkait korban yang duluan menyerang hingga membuat pelaku emosi, karena hanya ingin membuat jera korban. Namun sayang korban yang dilarikan satpam setempat ke rs akhirnya tewas.
“Kini pelaku dijerat sesuai
Pasal 338 jo 351,”pungkas Ipda Hendra A Ginting kepada wartawan.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Related posts

Cinta Segitiga Sesama Jenis Berakhir Duel Maut Remaja Vs Pemuda di Tarakan

Dianiaya Tetangga yang Diduga Mabuk di Belitung Darat, Ayah dan Anak Mengalami Luka Tusuk

Polresta Banjarmasin Tingkatkan Patroli Jaga Kondusifitas Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024