Bandung, BARITOPOST.CO.ID – Untuk menopang kinerja sekaligus pencitraan 120 anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), para wakil rakyat di Tanah Pasundan itu difasilitasi melalui Adi Karya Parlemen, yaitu salah satu program yang dimiliki oleh Sekretariat DPRD Provinsi Jabar, yang ditopang melalui alokasi anggaran perbulannya sebesar Rp5 juta.
Program Adi Karya Parlemen itu dalam rangka mengangkat citra atau melakukan pencitraan terhadap para wakil rakyat melalui media massa dan program tersebut rupanya menjadi daya tarik bagi daerah lain untuk dipelajari dan diterapkan.
Salah satunya Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tertarik untuk pelajari program Adi Karya Parlemen itu, setelah melakukan sharing dengan Sekretariat DPRD Provinsi Jabar yang bertipe A.
Ketertarikan untuk mempelajari program itu yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini, Jumat (6/10/2023).
Muhammad Jaini yang memimpin langsung kegiatan sharing melalui studi komparasi didampingi Kabag Persidangan Andri dan Kabag Kehumasan Ady Ragam beserta wartawan yang terhimpun di dalam pressroom sekretariat dewan menyatakan tertarik pelajari program tersebut.
Baca Juga: House Warming BPJS Ketenagakerjaan Batulicin, Inovasi Dorong Peningkatan Layanan
“Kita tertarik dengan Program Adi Karya Parlemen di DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut,” ujar Jaini.
Dikesempatan itu, ia mengatakan tentu akan mempelajari dari hasil kegiatan studi komparasi kehumasan ini, khususnya dengan Program Adi Karya Parlemen.
“Dari hasil sharing itu tentu ada program yang nanti kita pelajari yang kemungkinan apakah bisa diterapkan di DPRD Provinsi Kalsel,” ucapnya.
Sementara itu, dari pertemuan tersebut, Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Jabar, Iis Rostiasih mengungkapkan adanya program Adi Karya Parlemen, salah satu program untuk pencitraan anggota dewan, dari program tersebut juga difasilitasi alokasi anggaran Rp5 juta per anggota dewan.
Lanjutnya, karena program itu untuk pencitraan, maka anggota DPRD Provinsi Jabar sendiri yang nantinya menentukan media mana untuk melakukan pencitraan melalui penyebarluasan kegiatan wakil rakyat.
“Anggota dewannya yang menentukan media mana yang akan bekerjasama melakukan pencitraan,” sebutnya didampingi Bagian Kehumasan, Fauzi.
Penulis/Editor : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya