Banjarbaru, BARITO – “Setelah berkolaborasi selama satu tahun dan melakukan evaluasi di Kantor Hukum Orin & Dona. Maka kami (Hj Ratih Setyorini SH MKn – Dona Puja Permadi SH MKn) menyatakan berpisah dan tidak ada sangkut pautnya lagi dengan Kantor Hukum Orin & Dona,”.
Hal itu disampaikan Hj Ratih Setyorini SH MKn, terkait “ditiadakannya” Kantor Hukum Orin & Dona di Banjarbaru. Kami memutuskan untuk mengambil jalan masing-masing, dengan ini maka saya tegaskan Kantor Hukum Orin & Dona sudah tidak ada lagi. Itu pun setelah saya evaluasi selama setahun bekerja. Dan saya mengambil langkah secara sendiri-sendiri, sehingga saya tidak lagi mengatasnamakan Kantor Hukum Orin & Dona untuk melakukan pembelaan terhadap klien,” tutur Hj Ratih Setyorini yang juga salah satu pendiri Kantor Hukum Orin & Dona di Banjarbaru.
Ia optimis, dirinya mampu melangkah dalam ber-acara dengan kantor pribadi di Jalan A Yani Km 32,5 (Seberang Masjid Hajjah Nuriyah) Loktabat Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Menurutnya, secara pribadi dirinya tetap menerima pembelaan hukum dan advokasi atau penasehat hukum, serta konsultasi hukum dalam bentuk apapun untuk masyarakat secara luas. “Saya masih ber-acara dan memberikan pelayanan peradilan kepada masyarakat luas, namun secara individu saja di kantor sendiri, baik berupa konsultasi hukum atau advokasi sesuai kebutuhan masyarakat,” tambah alumni Pascasarjana Kenotariatan Universitas Lambung Mangkurat ini.
Hj Ratih yakin, dengan ber-acara sendiri atau berkantor sendiri lebih mudah dan nyaman mengatur waktu, apalagi menyangkut pelayanan peradilan secara umum. “Insya Allah, saya sendiri sebagai advokat akan maksimal memberikan pelayanan hukum terhadap masyarakat yang membutuhkan,” harap advokat muda ini.
Apalagi, tuturnya, profesi pengacara merupakan profesi yang bergengsi, sekaligus profesi yang tidak mudah untuk dijalani. Memilih karir untuk menjadi seorang pengacara adalah suatu panggilan jiwa, panggilan yang luar biasa. Menjadi pengacara membutuhkan sebuah usaha besar dalam hal komitmen waktu dan investasi finansial. “Intinya, selama kurang lebih satu tahun saya menjadi advokat bersama teman sesama advokat dalam satu group Kantor Hukum Orin&Dona. Bisa menjadi pengalaman berharga bagi saya, untuk memacu diri lagi agar menjadi lebih baik dan maju dalam memberikan pelayanan peradilan,” tandas wanita berhijab kelahiran 1993 ini.
Bahkan, sambungnya, advokat merupakan orang yang mempunyai lesensi atau izin untuk bertindak sebagai wakil atau kuasa dari klien yang diberikan oleh negara untuk terlibat dalam praktik hukum dan menasihati klien mengenai masalah hukum, serta ber-acara di Pengadilan. Mereka yang ingin berkonsultasi hukum bisa menghubungi ke nomor kontak 081351331632.
Penulis: Afdi