Jakarta, BARITO – Anda termasuk salah satu orang yang masih bingung cara mendaftar Kartu Prakerja? Nah, Anda bisa simak informasi berikut ini.
Dilansir dari akun instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id, Senin (19/9/2022), pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 sudah ditutup pada Kamis (15/9/2022) lalu.
Sembari menunggu pembukaan gelombang selanjutnya, Anda bisa menyimak informasi mengenai cara daftar Kartu Prakerja sebagai salah satu persiapan Anda.
Berikut merupakan cara mendaftar Kartu Prakerja
1. Login www.prakerja.go.id
2. Siapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri lengkap.
3. Ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses verifikasi akun.
4. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
5. Setelah mengikuti tes secara online, klik ‘Gabung’ pada gelombang Kartu Prakerja yang dibuka.
6. Tunggu pengumuman lolos program Kartu Prakerja.
Selain itu, pastikan Anda memenuhi syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja. Dilansir dari situs resmi prakerja.go.id, berikut merupakan persyaratannya.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Demikian informasi mengenai cara daftar Kartu Prakerja. Semoga bermanfaat ya informasinya detikers!
dtk/afd/brt