Agenda Pemda Tingkatkan Hunian Hotel

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Banjarbaru, BARITO – Kegiatan atau agenda yang digelar oleh pemerintah daerah (pemda) turut memperngaruhi tingkat penghunian kamar (TPK) hotel di Kalsel.

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalsel Kamis (1/8) siang lalu merilis, TPK hotel berbintang maupun non bintang pada bulan Juni mengalami kenaikan dibandingkan bulan Mei maupun bulan yang sama pada tahun lalu yakni 2018.

“Hunian hotel berbintang di Kalimantan Selatan pada Bulan Juni sebesar 45,14 atau naik 5,11 poin dibanding TPK bulan Mei 2019 yang sebesar 40,03 persen. Secara year on year juga mengalami kenaikan 3,18 poin pada Juni 2018 yang sebesar 41,96 persen,” ujar Kepala BPS Provinsi Kalsel, Diah Utami.

Kemudian TPK hotel non bintang pada Juni 2019  sebesar 29,61 persen atau naik 5,49 poin dibanding bulan Mei 2019 yang sebesar 24,12  persen.

Demikian juga secara year on year yaitu Juni 2018 yang sebesar 26,92 persen, TPK Juni 2019 atau naik 2,69 poin.

“Ini karena pengaruh adanya beberapa kegiatan yang dilakukan oleh instansi-instansi di Provinsi Kalsel dan sekretariat daerah. Sehingga ini juga menjadi salah satu gambaran dari perkembangan pariwisata yakni meningkatkan hunian hotel,” jelasnya.

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang bulan Juni 2019 terjadi peningkatan dari bulan sebelumnya.

Selanjutnya berdasarkan klasifikasi hotel bintang, pada bulan Juni 2019, TPK tertinggi dicapai oleh kelompok hotel bintang 4, yaitu sebesar 48,90 persen.

Sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang 2 sebesar 35,65 persen.

Diah Utami menuturkan, jika dibandingkan bulan sebelumnya, klasifikasi hotel bintang 3 mengalami peningkatan sebesar 10,59 poin, klasifikasi hotel bintang 1 naik sebesar 7,91 poin, klasifikasi hotel bintang 4 naik sebesar 0,78 poin.

“Sedangkan klasifikasi bintang  2 terjadi penurunan sebesar 0,3311 poin,” bebernya.

Pada kesempatan itu, untuk hotel non bintang, Diah  memaparkan bahwa TPK tertinggi pada hotel non bintang bulan Juni 2019 dicapai oleh kelompok hotel dengan jumlah kamar 41- 100 yaitu sebesar 39,68 persen

Sedangkan TPK terendah terjadi pada kelompok jumlah kamar < 10 sebesar 26,66 persen.

Dalam hal ini, jika dibandingkan bulan sebelumnya, TPK kelompok hotel dengan jumlah kamar 41- 100 naik 23,49 poin, kelompok dengan jumlah kamar < 10 naik 4,71 poin, kelompok dengan jumlah kamar 10-24 naik 4,17 poin, dan kelompok dengan jumlah kamar 25- 40 naik sebesar 2,91 poin.

tya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment