Pelaihari,BARITO-Rapat dengar pendapat antara PT.Perembee dengan Pemkab Tala yang dijembatani DPRD Tala terkait penyegelan sementara proses pembangunan Mall oleh PT.Perembee oleh Pemkab Tala melalui Sat Pol PP dan Damkar beberapa waktu lalu, maka DPRD Tala pun mencoba untuk mengurai permasalahan dimaksud dalam sebuah rapat kerja. Namun kabarnya rapat dengar pendapat tersebut batal lantaran adanya informasi kalau di DPRD akan ada aksi unjuk rasa.
Atas informasi itulah pimpinan DPRD membatalkan agenda rapat dengan pendapat.
Rapat dengar pendapat sendiri membahas persoalan tidak adanya mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) pada bangunan Mall yang kini dibangun Perembee dilokasi dekat bangunan RSUD H.Boejasin di Kelurahan Sarang Halang.
Penyegelan oleh Pemkab Tala mengambil langkah ini agar kewajiban Perembee diminta segera memenuhi IMB yang belum ada itu, hingga pada akhirnya sampai ke DPRD dan lembaga perwakilan rakyat itupun mencoba menjembatani persoalan antara Perembee dan Pemkab Tala dalam rapat dengar pendapat.
Atas batalnya rapat dengar pendapat antara Perembee dan Pemkab Tala, ketua DPRD Tala Muslimin pun memberikan penjelasannya Kamis,(23/7).
Mengutip dari konfirmasi yang dilakukan salah satu media cetak harian di Kalsel Muslimin mengatakan, karena ada demo maka semua agenda pertemuan dibatalkan.
“Akan tetapi menerima informasi pada sore kemarin kalau aksi demo batal, namun karena sudah membatalkan agenda pertemuan, maka tidak jadi ada pertemuan,”jelasnya.
Sementara itu H.Mawardi dari pihak Perembee saat dikonfirmasi soal ini mengatakan, pihak Perembee sudah melakukan komunikasi ke pimpinan DPRD, akan tetapi pimpinan beralasan masih banyak kesibukan dan banyak agenda.
“Padahal bahan-bahan untuk didengarkan dalan rapat dengar pendapat sudah disiapkan, dan pada pembatalan sendiri belum ada pemberitahuan kapan kembali diagendakan pertemuan,”ungkap H.Mawardi.
Sementara itu ketua Komisi 1 DPRD Tala Abdullah saat dikonfirmasi menyebutkan, dikomisi sendiri belum ada menjadwalkan pertemuan dibulan Juli ini. Kemungkinan adanya keinginan pimpinan untuk bertemu dengan Perembee adalah dalam rangka memediasi internal pimpinan kepada kedua belah pihak yakni Perembee dan Pemkab Tala.
“Usulan untuk rapat dengar pendapat bersama Perembee sudah diajukan ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD dan dijadwalkan pada minggu pertama di bulan Agustus mendatang rapat dengar pendapat digelar, dan kemungkinan nantinya dirapat dengar pendapat melibatkan lintas komisi, akan tetapi fokus permasalahan adalah ke komisi 1,”tutup Abdullah yang juga mantan Sekda Tala ini.
Penulis: Basuki