Banjarbaru, BARITO – Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Selatan merilis tingkat penghunian amar (TPK) hotel berbintang di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada bulan Agustus 2019 mengalami penurunan dibandingkan bulan bahkan tahun sebelumnya. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel Diah Utami, Selasa (1/10) siang di kantornya.
Diah memaparkan bahwa di Bulan Agustus 2019, TPK hotel berbintang sebesar 48,90 persen atau turun 6,32 poin dibanding TPK bulan Juli 2019 sebesar 55,22 persen. ” Dibandingkan, TPK bulan Agustus 2018 sebesar 62,98 persen, TPK bulan Agustus 2019 turun sebesar 14,08 poin,” ujarnya kepada wartawan.
Rata-rata Lama Menginap (RTLM) tamu asing dan dalam negeri (domestik) bulan Agustus 2019 tercatat selama 1,55 malam atau turun 0,09 malam.
Jika dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya di bulan Agustus 2018 sebesar 1,82 malam, imbuhnya, RTLM bulan Agustus 2019 maka terjadi penurunan selama 0,27 malam.
Selanjutnya Diah membeberkan bahwa berdasarkan klasifikasi hotel bintang, pada bulan Agustus 2019, TPK tertinggi dicapai oleh hotel bintang 4, yaitu sebesar 56,64 persen.
“Sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang satu sebesar 32,48 persen. Jika dibandingkan bulan sebelumnya, klasifikasi hotel bintang dua mengalami peningkatan sebesar 9,56 persen, klasifikasi hotel bintang satu naik sebesar 0, 88 poin,” urainya.
Kemudian klasifikasi hotel bintang 3 turun sebesar 8,00 poin dan klasifikasi bintang 4 terjadi penurunan sebesar 12,42 poin.
tya