Ahli Waris Buruh Bangunan Terima Manfaat Program Perlindungan Jaminan Kematian Rp42 Juta

by baritopost.co.id
0 comments 3 minutes read
SERAHKAN JKM - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kotabaru saat menyerahkan Manfaat Program Perlindungan Jaminan Kematian (KJM) sebesar Rp42 juta kepada Rumiah selaku ahli waris buruh bangunan bernama Syafii di Desa Sungai Taib Kecamatan Pulau Laut Utara, Jumat(21/6/2024).(foto : ist)

Advertorial

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kotabaru serahkan Manfaat Program Perlindungan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris buruh bangunan di Desa Sungai Taib, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Jumat (21/6/2024).

Almarhum  Safi’I merupakan seorang buruh bangunan di Desa Sungai Taib, Kecamatan Pulau Laut Utara, yang bersangkutan merupakan pekerja rentan dan iurannya ditanggung oleh perusahaan PT Sime Darby Oils Pulau Laut Refinery.

Penyerahan santunan ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru Wisnu Wardhana bersama Direktur Sime Darby Oils Pulau Laut Refinery, Erwin.

Penyerahan santunan ini juga dihadiri tim dari Manager HRD Koesdaryanto didampingi Kepala Desa Sungai Taib, H Sunarto.

Simbolis penyerahan manfaat program diserahkan langsung kepada istri almarhum yang bernama Rumiah, dengan besaran yang diterima sebesar Rp42.000.000.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pulau Laut Kotabaru, Wisnu Wardhana menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya almarhum  Safi’i. Ia berdoa semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi kepergian almarhum.

“Pertama, kami sampaikan turut berduka cita yang sangat mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga santunan ini dapat bermanfaat. Untuk diketahui, santunan kematian (JKM) ini diserahkan karena almarhum sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya ditanggung oleh PT  Sime Darby Oils Pulau Laut Refinery,” ungkapnya.

Wisnu juga menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak program jaminan yang diberikan kepada pekerja penerima upah maupun pekerja mandiri. Jaminan Kematian (JKM) adalah salah satu program jaminan yang diberikan.

Ia berharap dengan adanya berbagai manfaat yang diberikan, masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Perlindungan kepada tenaga kerja diberikan mulai dari berangkat kerja hingga sampai kembali sehingga dengan begitu masyarakat pekerja tidak merasa cemas saat menghadapi risiko sosial yang mungkin terjadi, karena telah terlindungi oleh Program BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Wisnu.

Saat ini seluruh pekerja Indonesia sudah dapat terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, termasuk petani bisa mendaftar lewat program BPU (bukan penerima upah).

“Cukup dengan Rp36.800 per bulan petani kita sudah dapat tercover dalam program Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Hari Tua. Untuk pembayaran iurannya juga dapat dilakukan dengan sangat mudah yaitu melalui perbankan baik di bank, atm atau mobile banking, kantor Pos, Indomaret, Alfamart, Tokopedia dan lainnya,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama Direktur Sime Darby Oils Pulau Laut Refinery, Erwin menyampaikan penyerahan manfaat program jaminan kematian ini merupakan salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan perusahaan melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan tanggung jawab sosial dan lingkungan atau CSR. Dengan jaminan sosial kepada masyarakat di Kotabaru di sektor pekerja informal seperti buruh bangunan, nelayan, pedagang dan lainnya.

Selanjutnya dalam kesempatan terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin Vina Dwina Yuskin mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum Sayfi’I yang ditinggalkan. Hal ini sekaligus mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Sime Darby Oils Pulau Laut Refinery atas kepeduliannya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat sekitarnya terutama masyarakat pekerja rentan.

“Saat ini di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru masih banyak sekali terdapat pekerja rentan yang ada di sekitar kita seperti tukang ojek, petani, nelayan dan profesi lainnya yang belum terjamin kesejahteraannya. Sejalan dengan program pemerintah Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), kami mengajak seluruh pihak untuk terlibat dalam aksi perlindungan pekerja rentan yang ada di sekitar kita,” tutur Vina.

Dengan terlindunginya pekerja rentan seperti apa yang sudah dilakukan PT Sime Darby Oils Pulau Laut Refinery, secara langsung pihaknya sudah terlibat dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.

“Dengan demikian para pekerja yang kita lindungi dapat bekerja dengan tenang tanpa harus merasa cemas akan kesejahteraannya,” tutup Vina.

 

Penulis : Advertorial/Arsuma
Editor    : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar