Ahli Waris Tenaga Honor Kelurahan Kampung Baru Terima Santunan JKM Kantor Cabang Batulicin Rp42 juta BPJS Ketenagakerjaan

Lurah Kampung Baru Hanan usai menyerahkan klaim asuransi JKM BPJamsostek Kantor Cabang Batulicin kepada ahli waris Hafizatul Dwi Maulida, suami dari almarhum Kusnariadi, Jumat (27/1/2023).(foto : ist)

Advertorial

Batulicin, BARITOPOST.CO.ID – Hafizatul Dwi Maulida mulai sedikit bernapas lega, didampingi Lurah Kampung Baru, Hanan, wanita ini menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Batulicin di Kantor Kelurahan Kampung Baru, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Jumat (27/1/2023).

Ia  ditinggal oleh suaminya, Kusnariadi yang berprofesi sebagai PTT di Kantor Kelurahan Kampung Baru, beberapa bulan lalu karena meninggal dunia. Kini hal itu mulai dapat kembali menata masa depan keluarganya melalui dana JKM yang diterimanya.

Hafizatul sangat berterima kasih atas santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta yang diterimanya, ia berjanji akan memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik.

Karena guna dapat membantu kelangsungan hidup bersama anaknya. Untuk diketahui, Kelurahan  Kampung Baru telah memproteksi seluruh pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) dengan BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA: Bumdesma di Tapin Raih Juara Nasional

Harapannya agar jaminan sosial itu dapat membantu saat terjadi resiko sosial ekonomi seperti kecelakaan kerja atau meninggal dunia, bahkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sehingga keluarga tersebut kehilangan penghasilan.

“Ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk menjamin seluruh pegawai, utamanya Non ASN dari sisi kesehatannya maupun proteksi kecelakaan kerja melalui BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” ungkap Hanan usai menyerahkan klaim asuransi JKM kepada ahli waris.

Pada kesempatan terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, Murniati mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, baik itu pekerja formal maupun informal untuk dapat memanfaatkan program jaminan sosial ini sebaik-baiknya dengan segera mendaftarkan dirinya sebagai peserta.

“Klaim santunan JKM senilai Rp42 juta hari ini kami berikan ke ahli waris. Manfaat yang akan didapatkan para pekerja serta keluarga sangat luar biasa. Kami akan sangat bahagia apabila seluruh lapisan masyarakat dapat terlindungi,” tutup Murniati.

Penulis: Advertorial/Arsuma
Editor : Sophan Sopiandi

Ikuti Berita lainnya di Barito Post klik ini

Related posts

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)

Ditengah Meningkatnya Risiko Ketidakpastian, Sektor Jasa Keuangan Kalsel Terjaga Stabil

Periode Mudik Lebaran 2025, 40 Ribu Penumpang Dilayani Pelindo Regional 3 Sub Regional Kalimantan

Periode Mudik Lebaran 2025, 40 Ribu Penumpang Dilayani Pelindo Regional 3 Sub Regional Kalimantan

Pengukuhan Pengurus DPP Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Kalsel masa bakti 2024-2029 dan Rakerkonprov (Rapat Kerja dan Konsolidasi Provinsi) I Tahun 2025 bertema Sinergitas dan Kolaborasi Apindo Kalsel dalam rangka Memperkuat Perekonomian Daerah digelar di Gedung Mahligai Pancasila Kota Banjarmasin, Rabu (16/4/2025).

Sinergitas dan Kolaborasi Apindo Kalsel ‘Memperkuat Perekonomian Daerah’

1 comment

Dealer Siapkan 2 Unit Charging Station Mobil Listrik - Barito Post Senin, 6 Februari 2023, 09:59 - 09:59
[…] BACA JUGA: Ahli Waris Tenaga Honor Kelurahan Kampung Baru Terima Santunan JKM Kantor Cabang Batulicin Rp42 juta… […]
Add Comment