Advertorial
Batulicin, BARITOPOST.CO.ID – Hafizatul Dwi Maulida mulai sedikit bernapas lega, didampingi Lurah Kampung Baru, Hanan, wanita ini menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Batulicin di Kantor Kelurahan Kampung Baru, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Jumat (27/1/2023).
Ia ditinggal oleh suaminya, Kusnariadi yang berprofesi sebagai PTT di Kantor Kelurahan Kampung Baru, beberapa bulan lalu karena meninggal dunia. Kini hal itu mulai dapat kembali menata masa depan keluarganya melalui dana JKM yang diterimanya.
Hafizatul sangat berterima kasih atas santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta yang diterimanya, ia berjanji akan memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik.
Karena guna dapat membantu kelangsungan hidup bersama anaknya. Untuk diketahui, Kelurahan Kampung Baru telah memproteksi seluruh pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) dengan BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA: Bumdesma di Tapin Raih Juara Nasional
Harapannya agar jaminan sosial itu dapat membantu saat terjadi resiko sosial ekonomi seperti kecelakaan kerja atau meninggal dunia, bahkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sehingga keluarga tersebut kehilangan penghasilan.
“Ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk menjamin seluruh pegawai, utamanya Non ASN dari sisi kesehatannya maupun proteksi kecelakaan kerja melalui BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” ungkap Hanan usai menyerahkan klaim asuransi JKM kepada ahli waris.
Pada kesempatan terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, Murniati mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, baik itu pekerja formal maupun informal untuk dapat memanfaatkan program jaminan sosial ini sebaik-baiknya dengan segera mendaftarkan dirinya sebagai peserta.
“Klaim santunan JKM senilai Rp42 juta hari ini kami berikan ke ahli waris. Manfaat yang akan didapatkan para pekerja serta keluarga sangat luar biasa. Kami akan sangat bahagia apabila seluruh lapisan masyarakat dapat terlindungi,” tutup Murniati.
Penulis: Advertorial/Arsuma
Editor : Sophan Sopiandi
Ikuti Berita lainnya di Barito Post klik ini
1 comment