Ahmad Fadilah Babak Belur Dihakimi Massa Karena Rampas Ponsel Seorang Bocah di Jalan Sutoyo

PELAKU JAMBRET-Massa saat menciduk salah satu pelaku jambret berhasil dikejar warga persis di samping SMK 5 Banjarmasin atau di depan LP Teluk Dalam Banjarmasin Barat, Selasa (20/8/2019) sore. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO- Salah satu pelaku jambret bernama Ahmad Fadillah (24) warga Banjarmasin Tengah berhasil diamankan warga, Selasa (20/8/2019) sore. Pelaku warga Jalan Antasan Segera Gang Sawo Indah RT 23 No 67 Murung Raya Kecamatan Banjarmasin Selatan itu mendapat bogem mentah puluhan massa yang kesal sebelum akhirnya anggota Buser Banjarmasin Barat tiba di lokasi kejadian.

Sementara satu teman pelaku berhasil kabur hingga menjadi daftar pencarian orang alias (DPO) Polsek Banjarmasin Barat (Banbar). Dibekuknya pelaku jambret itu karena mencuri ponsel dua anak dibawah umur ZA (12) dan AT (9) yang sedang memegang ponsel merk Vivo V15 dan Vivo Y81 yang digunakannya untuk menonton youtube dijambret orang tak dikenal.

Beruntung kakak beradik itu bersama kawannya yang asyik main bersama di pinggir Jalan Sutoyo S Gang 20 RT 15, Kelurahan Telaga Biru, Banjarmasin Tengah langsung berteriak jambret.

Ponsel siswa kelas VI Sekolah Dasar (SD) Telaga Biru itu dicuri dua pelaku sambil menaiki sepeda motor Honda Beat. Pelaku yang tiba-tiba datang itu tak mengetahui kedatangan pelaku termasuk wajah polosnya pun tak curiga.
Ketika itu ZA duduk di atas kursi bersama adik dan kawannya, sementara ponsel digenggam tangan kanan tepat berada di depan wajahnya hanya beberapa detik dirampas pelaku dan lari terbirit-birit tancap gas ke arah jalan raya.

Kapolsek Banbar AKP Mars Suryo Kartiko melalui Kanit Reskrim Ipda Sunarto mengatakan, pihaknya mendengar warga yang berada di lokasi kejadian langsung hingga buser bereaksi cepat ke TKP. “Pelaku berhasil dikejar warga persis di samping SMK 5 Banjarmasin atau di depan LP Teluk Dalam Banjarmasin Barat.

“Kemudian anggota buser datang dan langsung mengamankan pelaku khawatir menjadi bulan-bulan warga,”singkat Narto panggilan mantan Kanit Narkoba Polresta Banjarmasin kepada wartawan.

Arsuma

Related posts

Polresta Banjarmasin Siap Amankan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024

‘Kuda’ 20 Kg Sabu Dapat Upah Rp125 juta, Mengaku untuk Bayar Hutang Operasi Ibu

Endus adanya Dugaan Korupsi pada Pembangunan Lapangan Golf dan Tembak, Kejati Periksa Sejumlah Pejabat Dispora Kalsel