Banjarmasin, BARITO – Muhammad Sakrani alias Ahmat (22) tak bisa berkutik lagi saat anggota Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel menemukan 1 (satu) paket sabu dengan berat kotor 0,23 gram (berat bersih 0,05 gram di celana panjang hitam yang digantungnya di rumahnya, .Jumat ( 25/10/2019) sekitar pukul 16.00 wita
Selain itu anggota Subdit 2 yang melakukan penggeledahan di rumah pemuda yang masih menganggur di Jalan Kelayan B Gang Gembira Rt.17 Rw.02 No.- Kelurahan Kelayan Tengah Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin juga menemukan 1 buah timbangan digital warna silver, 1 sendok sabu dari sedotan serta uang tunai Rp.2.000.000 yang diduga hasil penjualan barang “haram itu.
Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto melalui Kabinopsnal AKBP Sigit Kumoro menjelaskan, penggerebekan yang disusul dengan penggeledahan dilakukan menyusul informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba jenis sabu yang dilakukan tersangka” Dan setelah dilakukan penyelidikan anggota kami dan dilakukan penggeledahan hasilnya ditemukan barang bukti sabu dan lainnya” terang Sigit Kumoro kepada Barito Post, Senin (28/10/2019) di ruang kerjanya.
Selanjutnya terhadap barang bukti dilakukan penyitaan, kemudian terlapor dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel guna proses selanjutnya.
Penulis: Mercurius