Air “Pipis” Postif Narkoba Bakal Dipecat

by admin
0 comments 1 minutes read

Pelaihari, BARITO – Jum’at (15/2) pagi, sebanyak 56 orang pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pelaihari kelas IIB di tambah 1 orang petugas Pos Bapas, air Pipis (Urine) mereka di tes oleh Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Tanah Laut. Tes urine ini bertujuan untuk mengecek petugas apakah ada yang mengkosumsi dan menggunakan Narkoba.
Bersama petugas Rutan, Karutan Pelaihari,Budi Suharto juga memberikan sampel urinenya untuk di periksa.
“Tes urin dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi sekaligus deteksi dini peredaran maupun penggunaan narkoba di lingkungan Rutan,”
Turutnya Karutan Pelaihari,Budi Suharto memeriksakan urine tentunya merupakan sinyal bagi seluruh petugas, bahwa seluruh strata mulai dari petugas di lapangan hingga pimpinan tanpa terkecuali, harus berani membuktikan dirinya bersih dari narkoba.
Selain menindak lanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor Pas-126.PK.10.01 tahun 2019 pada tanggal 04 Februari perihal langkah-langkah Progresif dan Serius Upaya Pemberantasan Narkoba di Rumah Tahanan Negara/Cabang Rumah Tahanan Negara, Lembaga Pemasyarakatan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak ,Tes urin dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi sekaligus deteksi dini peredaran maupun penggunaan narkoba di lingkungan Rutan.
Budi Suharto menambahkan, Rutan Pelaihari sendiri akan kooperatif dengan BNNK untuk melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap petugas maupun warga binaan, andai sampel urinenya positif mengandung zat narkotika, ini untuk menjaga situasi Rutan tetap kondusif dan bebas dari narkoba.
Budi juga berharap Rutan Pelaihari terbebas dari ancaman narkoba, yang tentunya petugas Rutan tidak terlibat dalam upaya penyelundupan dan penyalahgunaan narkoba, dan ini menjadi teladan terhadap warga binaan untuk tetap steril dari pengaruh narkoba.
“Jangan ada yang terlibat atau akan ditindak tegas, bahkan bisa pada pemecatan,” tegas Budi.baz

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment