Akademisi Uniska Tolak Kebijakan Mendikbud Soal Jurnal Internasional

Banjarmasin, BARITO – Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makariem soal kewajiban dosen menerbitkan jurnal internasional untuk kenaikan jabatan fungsional ditanggapi penolakan oleh sejumlah dosen dan Anggota DPR.

Di Banjarmasin, kebijakan itu juga ditolak oleh akademisi
Universitas Islam Kalimantan (Uniska) yakni Wakil Rektor l Uniska, DR Jarkawi dan Dosen Fisip Uniska Prof. M Uhaib As’ad.

Alasan penolakan itu, kata Jarkawi, jurnal internasional sangatlah memberatkan dosen dalam jenjang karirnya yang disyaratkan itu.

Sebenarnya masih banyak alternatif indeks jurnal lainnya tidak mesti indeks Scopus yang berforos jurnal Internasional.

“Tidaklah mudah membuat karya jurnal internasional itu. Selain biaya mahal juga sangat memakan waktu. Berdasar pengalaman saya itu bisa sampai 2 tahun. Nah kalau lama begitu kan jadi menghambat karir dosen,” katanya saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (4/2).

Senada Prof. Uhaib mengomentari indeks Skopus yang disyaratkan bukan hanya persoalan prosesnya. Pembuatan jurnal standar internasional biayanya mulai puluhan juta hingga ratusan juta.

Tentu kebijakan tersebut bisa merugikan dosen dalam proses karirnya.

“Dari beberapa jurnal internasional yang saya buat paling sedikit memakan biaya Rp100 juta. Mahalnya biaya penelitian itu karena operasional tim,” bebernya.

Uhaib juga menyebutkan, dalam membuat jurnal internasional penelitian yang diusung juga tidak asal jurnal. Perlu penyusunan konsep yang menyentuh pandangan dunia dalam karya bidang sains, teknik, kedokteran dan ilmu sosial.

Berikut adalah kriteria jurnal internasional :

Jurnal internasional adalah jurnal yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

1. Karya ilmiah yang diterbitkan ditulis dengan memenuhi kaidah ilmiah dan etika keilmuan

2. Memiliki ISSN

3. Ditulis dengan menggunakan bahasa resmi PBB (Inggris, Perancis, Arab, Rusia, dan Cina)

4. Memiliki terbitan versi online

5. Dikelola secara profesional

6. Editorial Board (Dewan Redaksi) adalah pakar di bidangnya dan biasanya berasal dari berbagai negara.

7. Artikel ilmiah yang diterbitkan dalam satu issue berasal dari penulis berbagai negara

8. Memuat karya ilmiah dari penulis yang berasal dari berbagai negara dalam setiap penerbitannya

9. Terindeks oleh database internasional bereputasi seperti Scopus dan Web of Science, Microsoft Academic Search dan/atau laman sesuai dengan pertimbangan tim pakar Ditjen Dikti.

Penulis: Hamdani

Related posts

Dugaan Korupsi di Desa Sarigadung Tanbu Berujung ke Meja Hijau Pengadilan

Dukung Pemanfaatan Energi Hijau untuk Keberlanjutan PLN, XL Axiata Kerja Sama Pasokan Listrik dan Penggunaan Energi Terbarukan

Teater Kolosal ‘Pangeran Antasari’ Sukses Pukau Ribuan Mata Penonton di Gedung Sultan Suriansyah Banjarmasin