AKD Provinsi Akhirnya Terbentuk

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akhirnya resmi terbentuk diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Kalimantan Selatan yang dipimpin Wakil Ketua M Syaripuddin, Kamis (3/10) di Banjarmasin.

AKD yang terbentuk ada empat komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) dan Badan Kehormatan (BK). AKD tersebut diumumkan oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel Hj Mariana.

Untuk Komisi I bidang pemerintahan dan hukum, ketuanya Dra Hj Rachmah Norlias dari Fraksi PAN, wakil ketua H Syahdillah, S.Sos, M.Si dari Fraksi Gerindra dan sekretaris H Suripno Sumas, SH, MH dari Fraksi PKB. Komisi II bidang ekonomi dan keuangan, ketuanya Imam Suprastowo dari Fraksi PDIP, wakil ketua Hj Dewi Damayanti Said, SE, MM dari Fraksi Golkar dan sekretaris M Iqbal Yudiannoor dari Fraksi PAN.

Sedangkan Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur, ketuanya H Sahrujani dari Fraksi Golkar, wakil ketua HM Rosehan NB dari Fraksi PDIP dan sekretaris H Gusti Abidinsyah, S.Sos, MM dari Fraksi PND. Komisi IV bidang kesejahteraan rakyat, ketua HM Lutfi Saifuddin, S.Sos dari Fraksi Gerindra, wakil ketua H Iberahim Noor, SE dari Fraksi Nasdem dan sekretaris Firman Yusi, SP dari Fraksi PKS.

Sementara AKD lainnya turut diumumkan, seperti Badan Anggaran beranggotakan 21 orang wakil rakyat, kemudian BP Perda diketuai H Hormansyah, S.Ag, SH, MH dari Fraksi PKB dan wakil ketua H Gusti Rosyadi Elmi dari Fraksi PKS. Selanjutnya Badan Musyawarak beranggotakan sebanyak 22 orang wakil rakyat dan Badan Kehormatan beranggotakan 5 orang dengan ketua Imam Kanapi dari Fraksi PKS dan wakil ketua Dr H Abd Hasib Salim, MAP dari Fraksi PDIP.

Terbentuknya AKD ini, setelah sebelumnya pimpinan definitif DPRD Kalsel mengucap sumpah/janji, belum lama tadi, kemudian tata tertib dewan sendiri mendapat persetujuan dan disahkan menjadi Perda.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel M Lutfi Saifuddin usai terpilih berjanji akan menjalankan amanah sesuai aturan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di Kalsel, khususnya dibidang kesejahteraan, di antaranya persoalan buruh dan ketenagakerjaan, kemudian peningkatan mutu pendidikan serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat Banua.

sop

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar