Akomodir Masyarakat Daerah Terpencil, Komisi I DPRD Kalsel Dorong Kabupaten/Kota Bangun UPT Pelayanan Dukcapil

by admin
0 comments 1 minutes read

Batulicin, BARITO – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Komisi I membidangi pemerintahan dan hukum melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) ke Unit Pelaksana Tehnis (UPT) Pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (2/7/2021).

Monev ke pelayanan administrasi kependudukan itu untuk mengetahui sejauhmana UPT ini dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat setempat.

Berdasarkan amanat UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan diatur pada Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klarifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Komisi I DPRD Kalsel mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk membangun UPT Pelayanan Dukcapil.

Ketua Komisi I DPRD Kalsel Dra Hj Rachmah Norlias mengatakan akan mendorong kabupaten/kota yang lain, yang memang jangkauan pelayanannya jauh.

“Kami harapkan pemerintah kabupaten/kota dapat membentuk UPT untuk kecamatan-kecamatan di daerah terpencil,” imbaunya.

Kedatangan rombongan Komisi I DPRD Kalsel diterima Kepala UPT Dukcapil Satui Kartini, S.Pd, MM serta pendampingan dari Dinas Dukcapil Tanbu.

Plt Kepala Bidang Fasilitasi Pendaftaran Kependudukan Dinas Dukcapil Kalsel Drs Masyridyansyah, M.Si memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Dukcapilnya, yang mampu membangun dan membentuk UPT Pelayanan Dukcapil untuk memudahkan masyarakat di desa terpencil membuat administrasi Kependudukan.

“Kami berharap UPT Dukcapil Satui dapat menjadi pioner untuk Dukcapil Kabupaten/Kota lainnya di Kalimantan Selatan,” pungkasnya.

Rilis    : Humas DPRD Kalsel
Editor : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment