Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menegaskan, ULM saat ini akreditasi A. Pasalnya, sampai sekarang tidak ada pencabutan SK akreditasi A ULM oleh BAN PT.
Baca Juga: Akomodasi Penderita Jantung Bocor Dibantu Bank Kalsel
Kewajiban ULM melakukan proses reakreditasi, yakni tahap proses penyiapan borang/dokumen dan dikirim ke BAN PT. ‘Satu bulan ke depan telah disampaikan reakreditasi ke BAN PT. Jadi tim sudah mulai bekerja secara terkoordinasi,’ ucap Rektor ULM Prof Dr Ahmad Alim Bachri, Kamis (4/10/2024).
Menurutnya, ada lima tim yang dibentuk melaksanakan penyusunan borang reakreditasi. ‘Tim penyiapan data/kolekting data, Tim LID mengenai laporan evaluasi diri, Tim melaksanakan perumusan kebijakan sesuai standar borong akreditasi,’ tambah Guru Besar Fakultas Ekonomi ini.
Ia berkeyakinan, kerja keras tim percepatan pemulihan akreditasi, Univerisitas Lambung Mangkurat (ULM), Kalimantan Selatan (Kalsel) semakin mantap siap mewujudkan visinya sebagai universitas unggul.
Baca Juga: Deputi Gubernur BI Kukuhkan Fadjar Majardi Jadi KPw Bank Indonesia Kalimantan Selatan
“Prestasi yang kita raih saat ini merupakan hasil kerja keras seluruh civitas akademika ULM. Ke depan, kita akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas ULM agar dapat bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.
Rektor juga memberikan pesan kepada seluruh mahasiswa ULM agar terus semangat dalam belajar dan berkarya. “Manfaatkan segala fasilitas yang ada di ULM untuk mengembangkan potensi diri. Jadilah generasi muda yang cerdas, kreatif, dan inovatif,” harapnya.
Transformasi yang terjadi di ULM dalam dua tahun terakhir menunjukkan, dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, sebuah perguruan tinggi dapat mencapai prestasi yang luar biasa. ULM telah membuktikan dan mendapat dukungan semua pihak, mimpi untuk menjadi universitas unggul dapat terwujud.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Kembali Turunkan Harga Pertamax Series dan Dex Series Mulai 1 Oktober 2024
Proses reakreditasi yang diajukan ke BAN PT sudah membuahkan hasil. Meski waktu yang diberikan terbilang pendek yakni dua bulan. Sementara waktu normalnya dalam pengajuan akreditasi itu kurang lebih enam bulan.
“Kita harus yakin re akreditasi nanti membuahkan hasil dan akreditasi ULM bisa bertahan di A. Namun tak menutup kemungkinan bisa naik lagi ke Unggul,” bebernya.
Tidak hanya itu, keyakinan ULM bisa mempertahankan akreditasi A hingga akreditasi Unggul itu karena sudah memiliki kriteria indikator nilai yang memadai. ‘Seharusnya ULM naik akreditasi pada tahun ini ‘Unggul’. Terlihat dalam dashboard BAN PT nilai ULM sudah berada 355, padahal standar Akreditasi A itu hanya 325. Ini tentu melebihi dari akreditasi A, yakni Unggul,’ jelasnya.
Baca Juga: Visi Misi FKPWK Sejalan untuk Kemaslahatan Masyarakat, PAM Bandarmasih Siap Bersinergi
Disebabkan ada ‘ujian’ atau ‘riak-riak’ yang diharus dilewati ULM, maka ULM harus mengikuti proses reakreditasi. ‘Nah ini tantangan, bahkan akreditasi A bisa menjadi akreditas Unggul,’ katanya.
Misalnya dari sisi nilai prestasi nasional dan hingga internasional. Telihat prestasi internasional tahun ini saja ULM sudah mendapatkan 19 prestasi, yang salah satunya juara dua lomba paduan suara internasional.
Lalu, even kegiatan kemahasiswaan juga masuk dalam penilian akreditasi. Misalnya kegiatan nasional, penemuan mobil hemat energi dan hasil penelitian lainnya. ‘Kerja keras tim reakriditasi diketuai Wakil Rektor l ULM Iwan Maflanie sudah berjalan sekitar 35 persen,’ jelasnya.
Baca Juga: Integrasi Muatan Lokal Kurikulum Pendidikan Lingkungan Gambut untuk SMK/SMA di Kalsel
Untuk itu, sambungnya, ULM sudah banyak prestasi dan berbagai penilaian lainnya saya rasa sudah terpenuhi. ‘Ya, doakan saja dan dukung kami,” pintanya.
Sementara itu, Ketua Senat ULM Prof Dr Hadin Muhjad sangat mengapresiasi langkah Rektor ULM Prof Dr Ahmad Alim Bachri dalam merespon persoalan dan pengajuan borong/dokumen ke BAN PT. ‘Kami dalam Senat ULM berperan dalam pengisian borong/dokumen, seperti penyiapan peraturan/SOP yang mendukung mekanisme kerja di masing-masing item penyelenggaraan pendidikan. Jadi apa yang kurang, seperti SOP usulan kenaikan pangkat, tentu sudah kita siapkan,’ kata Guru Besar Fakultas Hukum ini.
Lalu, bebernya, seperti usulan guru besar juga disiapkan. ‘Jadi mulai Fakultas hingga Universitas. Ya, ada sekitar empat peraturan yang telah disiapkan Senat ULM,’ tuturnya.
Baca Juga: Tolak Revisi UU Pelayaran, ALFI/ILFA Kalsel Minta Dukungan Kadin Kalsel
Jika ada lagi yang diminta oleh tim lagi, kata Prof Hadin, tidak hanya tertulis namun dilaksanakan, kemudian dievaluasi hingga tindak lanjut. ‘Aturan yang kami buat, lalu ada terlaksana bimbingan teknik (Bimtek) Komite Integritas Akademik. Ini dalam waktu cepat sudah dilaksanakan, termasuk visi misi ke depan, sebab seluruh civitas akademika ULM harus paham visi misi. Dan Senat ULM mempresentasikan,’ imbuhnya.
Editor: Afdiannoor Rahmanata
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya