Akses Mudah Melihat Tata Ruang Kota Dengan Aplikasi Simtaru

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Kini informasi tata ruang di Kota Banjarmasin bisa diakses sendiri melalui aplikasi berbasis online yakni Sistem Informasi Tata Ruang (SIMTARU).

Aplikasi kelolaan Dinas PUPR Kota Banjarmasin itu, baru saja diresmikan oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina disaksikan seluruh jajaran SKPD lingkup Pemko Banjarmasin, Senin (31/10)

Ibnu Sina mengatakan, adanya aplikasi
untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi pemanfaatan ruang dan pengawasan pemanfaatan ruang sebagai pedoman dalam pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan perencanaan tata ruang.

Aplikasi Simtaru ini merupakan bagian dari pengembangan Smart City dalam keterbukaan informasi publik berbasis online.

“Simtaru sangat mudah karena bisa langsung diakses melalui Smartphone serta perangkat lainnya melalui jaringan internet. Isinya juga Sangat detail tadi saya coba mengakses seluruh ruang di Banjarmasin ini sudah ada peruntukkannya. Jadi ada bidang pemetaan untuk pertanian, perumahan dan lainnya,” ucapnya.

Baca Juga: Ketua Soksi Banjarmasin Bersama YN’S Peduli, Dirikan Pintu Gerbang Sikuning di Sungai Lulut Dalam

Politisi Partai Demokrat ini juga menyatakan bahwa kegunaan Simpataru juga bisa untuk informasi-informasi mengenai fasilitas publik.

“Adanya aplikasi ini cukup mengurangi beban dari pekerjaan Dinas PUPR Kota Banjarmasin. Misalnya pengembangan ingin bertanya ini untuk peruntukan apa, tidak perlu. Bisa langsung akses saja dan sudah ada jawaban,” tuturnya.

Di sisi lain, ia mengatakan Simtaru ini akan sinkron dengan program Online Single Submision (OSS) yang mana ketika memberikan perizinan dari pemerintah pusat hanya tinggal membuka tata ruang untuk peruntukannya.

“Nanti ketahuan di situ. Apabila peruntukannya warna kuning bisa tapi kalau warna hijau jangan dipaksa karena peruntukannya untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH). Bukan untuk perindustrian ataupun pergudangan,” jelasnya.

Adanya sistem tersebut tentunya sangat informatif dan sangat mengedukasi bagi masyarakat yang tidak bisa sembarangan untuk pemanfaatan ruang.

“Jadi silahkan akses di simtaru.banjarmasinkota.go .id,” ujarnya.

Baca Juga: Lama Rusak, Titian Tanjung Pandan Panjang 65 Meter Mulai Diperbaiki

Di samping itu, menurut orang nomor satu di Kota Banjarmasin itu dengan adanya Simtaru ini dapat meningkatkan nilai Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dan menunjang program Smart City.

Sebelumnya, diakuinya RTRW di Kota Banjarmasin sudah disesuaikan yang mana banyak dulunya Ruang Terbuka Hijau (RTH). Tapi existing untuk perumahan sudah dikeluarkan.

“Makanya dari 30 persen itu tinggal 6 persen yang betul-betul RTH yang sudah kita cantumkan di peta,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah menambahkan untuk aplikasi Sintaru ini akan terus di update sesuai dengan kondisi terkini yang ada di Kota Banjarmasin yang memang selalu ada perubahan.

“Cuman Simtaru ini sebagai media untuk mempermudah setiap orang yang ingin mengetahui pola ruang Kota Banjarmasin,” tuturnya.

Maka dari itu, Suri berharap sebelum melakukan suatu kegiatan. Baik itu untuk usaha maupun pembangunan bisa mengacu SIMTARU yang mana sisanya tinggal meminta validasi di Dinas PUPR Kota Banjarmasin.

“Tinggal click aplikasinya. Paling tidak satu step lebih cepat jadinya,” pungkasnya.

Penulis : Hamdani

Related posts

12 Advokat Baru DePA-RI Diangkat, TM Lutfi Yazid : Kedepankan Layanan Bantuan Hukum untuk Masyarakat secara Sosial

15.074 Kotak Suara Pilkada Kalsel 2024 Mulai Didistribusikan ke Gudang Logistik

Sidang Praperadilan Politikus Demokrat Ditunda, Kuasa Hukum Kecewa Termohon tak Datang