Banjarmasin, BARITO – Nasib sial dialami dua pelaku jambret di Jalan Gatot Subroto Kecamatan Banjarmasin Timur, Kamis (8/11) sore menjelang petang pukul 18.11 Wita
Keduanya berhasil diringkus dan sempat dihajar massa yang mengejarnya setelah mendengar teriakan korban.
Usai dijambret korban tak rela gelang emas miliknya seberat 42 karat berat 7 gram
lalu mengejar pelaku menggunakan motor Suzuki Satria F.
Sambil melakukan pengejaran korban berkali-kali berteriak jambret sehingga mengundang warga sekitar ikut mengejar kedua pelaku. Kedua pelaku ternyata terjebak macet dan korban dengan nekad berhasil menabraknya.
Saat diinterograsi warga , diketahui kedua pelaku berasal dari Kabupaten Banjar. Pelaku bernama Suryadi alias Yadi (22), warga Desa Pulantan, Kecamatan Aluh-Aluh dan Sapuani alias Safwan (27), warga Jalan Tatah Layap RT 01/01, Desa Tatah Layap Kecamatan Tatah Makmur.
Korban jambret bernama Islamiyah (18) mengaku, saat itu mengendarai motornya pulang dari kerja . Kemudian saat berada di TKP, tiba-tiba motornya dipepet dua pelaku yang mengendarai sepeda motor merk Suzuki jenis satria F.
Salah satu pelaku yang berada di belakang langsung menarik perhiasaan gelang emas di tangan kanan korban. Setelah itu pelaku kabur dengan motornya.
Akan tetapi korban warga Jalan Antasan Segera RT 23, Kelurahan Murung Raya Kecamagan Banjarmasin Selatan itu mengejarnya sambil teriak berkali-kali. Kemudian tidak jauh pelaku warga ikut mengejar dan menghalangi pelaku yang berhasil digaruk massa.
Beruntung perhiasam korban senilai Rp 2 Juta lebih itu dapat diselamatkan warga dan korban, setelah itu pelaku dan barang bukti di bawa ke Polresta Banjarmasin.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi saat dikonfirmasi tidak membantah kejadian itu
Namun dia menyatakan belum bisa mengekspose kejadian itu karena kedua pelaku masih dalam pemeriksaan.
ndy/mr’s