Banjarmasin, BARITO – Sekelompok massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI ) Kalsel yang dipimpin H Akhmad Husaini kembali menggelar aksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati ) Kalsel,Kamis (14/10/20).
Mengenakan kaos seragam lengan panjang hitam bertuliskan KAKI , sejumlah persoalan dugaan tindak pidana korupsi dilaporkan melalui orasi yang disampaikan Ketua LSM KAKI Kalsel H Akhmad Husaini.
Dalam orasinya pria tinggi besar yang akrab disapa Usai ini melaporkan proyek Rehabilitasi Jalan SP Liang Anggang – BTS Kota Pelaihari seksi 2 dengan pagu anggaran Rp.44 Miliar lebih dimana pemenangnya adalah PT Nogroho Lestari Malang dan rehabilitasi Jalan SP Liang Anggang BTS Kota Pelaihari seksi 1 dengan pemenang PT Anugerah Karya Agra Sentosa Malang Jatim dengan pagu Rp.55 miliar lebih.
“Dari kedua proyek jalan nasional bersumber dari dana APBN diduga pemenang yang satu rumpun keluarga ayah dan anak , dan terindikasi juga diduga melanggar aturan,” tegas Husaini.
Menurut Usai yang pernah menyampaikan aksi di Lembaga KPK Jakarta ini, dari informasi yang didapatnya dari sejumlah penyedia jasa di Kalsel diduga kedua kontraktor tidak memiliki AMP atau aspal mixing Plan.
“Hanya ada AMP portable, padahal kegunaan AMP sangat diperlukan,” tegasnya kepada wartawan usai aksi
Usai menegaskan pihaknya tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah karena itu meminta Kejati Kalsel sebagai lembaga penegak hukum untuk bergerak melakukan penyelidikan terhadap proyek yang diduga ada persengkongkolan dalam penentuan pemenang”Bagaimana mungkin proyek yang besar anggarannya dimenangkan oleh penyedia yang tidak sesuai spesifikasi teknis” tanyanya.
Usai juga minta Kejati Kalsel melakukan pemeriksaan dugaan pengaturan beberapa paket proyek di Kabupaten Hulu Sungai Selatan ) yang diduga diarahkan pejabat di Pokja ULP . “OTT yang dilakukan beberapa waktu lalu menjadi momentum Kejati Kalsel juga membuktikan kinerjanya” ungkapnya.
Usai juga memohon kepada Kejati Kalsel memeriksa oknum Kejaksaan Negeri Martapura yang terindikasi diduga menerima uang dalam pemeriksaan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di sektor dana Anggaran Dana Desa (ADD) sesuai laporan pihak nya tanggal 8 Desember 2021
Kasi Penkum Kejati Kalsel Novelino Romadu Simanjuntak SH yang menemui demonstran depan gerbang Kejati Kalsel mengatakan terima kasih atas data yang dilaporkan KAKI Kalsel ” Segera akan kita laporkan ke pimpinan untuk kemudian ditindaklanjuti ” ujarnya.
Kemudian kasi penkum yang baru menggantikan Makhpujat SH yang bergeser posisi menduduki jabatan lain itu menerima lima orang perwakilan KAKI Kalsel di Kantor Kejati
Penulis/Editor : Mercurius