Banjarmasin, BARITO – Aksi jambret di Jalan Veteran Simpang 4 lampu merah Kelurahan Pengambangan Kecamatan Banjarmasin Timur berhasil digagalkan korbannya Rabu (15/7/2020) siang sekitar pukul 12.15 Wita . Akibat aksi nekat pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut M Saufi alias Noval yang melakukan pencurian dengan kekerasan itu diamankan warga sekitar.
Pelaku warga Jalan Sungai Baru Gang Kelinci RT 07 No 41 Kelurahan Sungai Baru Kecamatan Banjarmasin Tengah ini saat beraksi menggunakan sepeda motor jenis Honda Spacy warna merah No Polisi DA 6662 SA.
Pria yang bekerja sebagai buruh itu sempat tarik-menarik ponsel rampasan dengan korban yang kemudia dibantu warga berhasil menangkapnya dan dibawa ke Kantor Mapolsek Banjarmasin Timur.
Bermula dari korban bernama Farah Leihani (19) berhenti di TKP, tiba – tiba dari arah sebelah kiri korban, si pelaku datang langsung merampas ponsel Samsung A10s warna hitam milik warga Jalan Simpang Kuin Selatan Gang Keluarga RT 21 RW 02 Kelurahan Kuin Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat itu
Ponsel diletakkan korban di box depan sebelah kiri motornya sempat terjadi tarik menarik hingga pelaku berhasil kabur dengan membawa ponsel . Korban pun mengejar dan kembali terjadi tarik menarik lagi antara korban dan pelaku hingga terjatuh. Melihat kejadian itu warga sekitar langsung mengamankan pelaku. Hampir saja korban menderita kerugian sebesar Rp 2 Juta. Selanjutnya barang bukti dan pelaku diserahkan ke mapolsek Banjarmasin Timur untuk proses lebih lanjut .
Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Susilo mengatakan, kini pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap pelaku curas tersebut.”Selanjutnya Noval dijerat sesuai Pasal 365 KUHP guna mempertanggung jawabkan perbuatannya nanti,”pungkasnya.
Penulis: Arsuma Editor : Mercurius