Aksi Mereka Terekam CCTV, Tiga Pelaku Curanmor Diciduk

KUNCI T-tiga pelaku curanmor bernama Ijul, Adi dan Rahmadi ini menggunakan kui=ncui T, namun aksinya terekam CCTV, Minggu (5/5/ 2019) siang  sekitar pukul 13.17 Wita. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Modus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) biasanya berbagai macam, kali ini tiga pelaku  menggunakan senjata tajam alias kunci T.  Hal itu dilakukan Zulkipfli alias Ijul dan Hadiayni alias Adi serta Rahmadi saat mereka menggasak motor Honda Vario, Minggu (5/5/ 2019) siang  sekitar pukul 13.17 Wita.

Aksi mereka dilakukan  di Jalan Amd XII Komplek Tata Benua RT 19 RW 02 Kelurahan  Tanjung Pagar Kecamatan  Banjarmasin Selatan. Karena motornya raib, korban bernama  Nazmi lapor ke Polsek Selatan. Selanjutnya pihak Reskrim melakukan penyelidikan rekaman CCTV milik korban.

Setelah mengenali pelaku pada Senin (6/5/2019) sekitar pukul 23.30 Wita Madi dan Hadi berhasil ditangkap oleh Buser Polsek Banjarmasin Selatan di Jalan Muara Kelayan A Kelurahan  Kelayan Luar. Setelah itu dilakukan pengembangan ke rumah Ijul dan dibekuk di Jalan Kelayan A depan Gang Bawang RT 17 Kelayan  Kelayan Dalam.

Sedangkan barang bukti hasil dari kejahatan curanmor yaitu Honda Vario No Polisi DA 6508 VP adalah plat palsu dan  kunci T. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Najamudin Bustari mengatakan, kini pelaku menjalani pemeriksaan lebih dalam. “Mereka dijerat sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara enam tahun,”tegasnya. ndy/mr’s

Related posts

Kliennya Dituding Terlibat Penggelapan oleh Oknum Bank Syariah di Banjarmasin, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Terbitkan Dokumen ‘Terbang’ Olahan Kayu, Budi Londo Dituntut 2 Tahun

Didakwa Melanggar UU Pertambangan Minerba, Ini Tanggapan Para PH Tiga Terdakwa Batu Bara Karungan