Banjarmasin, BARITO – Sebuah video terkait dugaan komplotan pencuri emas di sebuah toko emas Pasar Sentra Antasari beredar di media sosial akun Instagram @info_banjarmasin.
Aksi komplotan terduga pencuri emas yang terjadi Minggu (26/7/2020) itu terekam kamera CCTV .
Dalam video yang terbagi dalam dua slide itu, pada video pertama berdurasi 59 detik terlihat dua wanita (membelakangi kamera) mengenakan busana muslimah berwarna hijau tosca dan biru melihat lihat emas seolah olah menawar. Seraya berbincang dengan karyawati toko di sebelah kanan wanita yang mengenakan busana biru kemudian datang seorang pengunjung wanita mengenakan busana motif bunga. minta dilayani.
Kemudian wanita berbusana biru mencolek karyawan untuk lebih dulu melayani pengunjung wanita berbusana motif bunga yang diduga salah satu komplotan mereka.
Diduga aksi itu untuk melengahkan karyawati. Tak lama berselang datang seorang wanita mengenakan busana warna coklat muda merapat ke wanita berbusana biru yang terlihat menggenggam sesuatu di tangan kirinya. Terlihat dalam video itu si wanita berbusana biru seperti menyerahkan sesuatu melalui tangan kirinya ke wanita berbusana coklat muda itu. Kemudian setelah seolah olah bergeser ke etalase lain.
Kemudian perlahan mereka pergi seiring datangnya seorang pria berkaca mata mengenakan kemeja dan peci putih mendekat ke etalase.
Wajah pria tersebut nampak terekam jelas pada slide kedua yang berdurasi 20 detik.
Pada video terekam suara diduga pemilik atau karyawan toko yang memutar ulang video mengamati gerak gerik pria tersebut “Liat dia seperti menghalangi saya agar tidak keluar” ucap suara itu dalam bahasa Banjar.
Sementara itu untuk slide ketiga hanya memasang foto salah satu terduga komplotan pencuri emas itu yang mengenakan busana coklat muda nampak dari depan.
Direktur Ditreskrimum Polda Kalsel Kombes Pol DR Sugeng Riyadi MH MSi yang dikonfirmasi terkait video tersebut mengatakan pihaknya belum ada menerima laporan terkait dugaan pencurian emas yang terekam kamera CCTV itu”Meski demikian saya sudah perintah kepada anak buah untuk melakukan penyelidikan ” ujar Sugeng Riyadi didampingi Kasubdit 3 Jatanras Polda Kalsel Kompol Riza Muttaqin kepada Barito Post, di Polda Kalsel, Senin (27/7/2020) siang .
Sugeng Riyadi mengimbau jika benar ada kerugian terkait dugaan pencurian emas, korban atau pemilik toko emas dipersilahkan melapor.
Penulis : Mercurius