Banjarmasin, BARITO – Buntut viralnya terkait operasional Caviar Lounch and Resto pada malam jumat lalu. Satpol PP Kota Banjarmasin melakukan pemanggilan terhadap manajeman THM yang berlokasi di Driving Golf, Jalan A Yani, Senin (20/9).
Alhasil, pemanggilan Satpol PP tidak lama itu dipenuhi Manajer Operasional Caviar, Sugito yang datang sekitar pukul 13.30 Wita.
Tidak tahu persis apa yang dibicarakan dalam markas satuan penegak perda tersebut.
Namun saat Sugito keluar dari salah satu ruangan ia memberikan keterangan bahwa pihaknya mengakui kesalahan yang telah membuka THM pada malam jumat itu.
Ia juga mengaku, alasan membuka di malam jumat karena melihat THM selain miliknya buka.
“Ya kami mengakui salah, kami disini pendatang baru. Kami buka karena kompetitor lainnya juga buka,” ucap sekenanya di hadapan wartawan, Senin (20/9).
Sugito juga mengharapkan, teguran yang diberikan Pol PP itu diberlakukan pada THM lainnya. Karena ia yakin kompetitor lainnya juga beroperasional dan telah melanggar Perda yang sama.
“Saya minta dengan keras, teguran ini juga dilakukan kompetitor lainnya. Kepada Satpol PP agar bersikap adil, malam jumat tidak boleh ada live musik. Jangan caviar saja yang disorot,” katanya dengan nada tinggi.
Ia juga sekaligus mengklarifikasi, terkait keberadaan badan usahanya itu. Ia membeberkan bahwa Caviar telah memiliki dua perizinan yakni izin resto dan bar.
Setelah tenguran itu, ia janji tidak lagi membuka live musik. Karena menurut Sugito yang di larang adanya live musik tersebut. “Caviar telah mengantongi dua izin. Izin resto dan bar,” bebernya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, bahwa pihaknya telah memberikan surat teguran dan sekaligus memanggil manajeman.
“Yang bersangkutan saat datang bersikap koperatif dan mengakui kesalahan,” katanya.
Penulis: Hamdani