Alasan Jemput Anak, PNS Terjaring Razia

Gelar rajia ASN yang dilaksanakan Satpol PP Kota Banjarmasin, Senin (3/2) di Jalan Lambung Mangkurat.

Banjarmasin, BARITO – Bolos kerja dalam rajia disiplin Satpol PP terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang keluyuran di jalan selalu saja ditemukan. Alasannya bermacam-macam.

Seperti yang baru dilaksanakan rajia PNS oleh Satpol Kota Banjarmasin di Jalan Lambung Mangkurat, Senin (3/2) mulai pukul 08.00 hingga 12.00 Wita. Sedikitnya ada 36 PNS melanggar Perda jam kerja.

Menurut Komandan Pleton (Danton) IV Satpol PP Kota Banjarmasin, Rizkan Wahyudin, apapun alasannya bila keluyuran tanpa ada surat tugas diannggap melanggar Perda.

“Di dalam perda, itu kalau pagi jam 08.00 hingga siang jam 12.00 mestinya ada di kantor, bukan keluyuran,” ujarnya usai menggelar razia.

Rizkan membeberkan, ASN yang terjaring razia hari ini bukan hanya dari Kota Banjarmasin, melainkan juga dari kabupaten tetangga dan ASN Provinsi Kalimantan Selatan.

Sementara itu, soal alasan ASN yang kepergok keluyuran tersebut, di sebutkan Rizkan kebanyakan beralasan menjemput anak yang sedang bersekolah dan keperluan pribadi lainnya.

“Macam macam alasan mereka, tapi kebanyakan beralasan menjemput anak sekolah dan urusan pribadi,” ungkapnya.

Adapun dari 37 ASN yang terjaring razia tersebut, Rizkan mengatakan ada 5 ASN yang memang memiliki surat izin, menurutnya demi mewujudkan ASN yang disiplin, pihaknya bakal menggelar razia lebih sering lagi.

Ada 2 kali nanti dalam sebulan, ini yang pertama, jadi sekali lagi pada bulan ini nanti,” pungkasnya.

Penulis: Hamdani

Related posts

Amukan Api di Pelambuan Banjarmasin, 75 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Selama Libur Nataru Pasokan Air Bersih Dipastikan Aman, PAM Bandarmasih Layani 24 Jam

Fenomena Bangunan Miring di Banjarmasin Disoroti Mahasiswa Unukase