Pengelola Alfamart desa Pelantaran tetap bandel membuka usahanya, walaupun dari hasil rapat sosialisasi disepakati tidak boleh dibuka.(Ist).
Sampit,BARITO – Dari hasil rapat sosialisasi yang dipimpin kades Pelantaran Helisnaedi, ketua BPD desa Pelantaran Sudirman Asmawi dengan warga desa Pelantaran, kecamatan Cempaga Hulu, Pundu serta pengelola Alfamart Sabtu (2/2) waktu yang lalu.
Diambil keputusan bersama setelah mendengar penjelasan dan paparan semua pihak, pimpinan rapat kades didampingi BPD desa pelantaran menyimpulkan. Bahwa berdirinya Alfamart di desa Pelantaran, warga tidak keberatan ataupun menolak, akan tetapi warga menghendaki tempatnya jangan berdekatan dengan tempat usaha warga.
Yang dimaksud berdekatan dengan usaha warga disini oleh warga yaitu dilingkungan Rt.7 dan Rt.11 Rw.04 desa Pelantaran, kecamatan Cempaga Hulu, Pundu. Karena warga menilai keberadaan Alfamart sekarang ini, merupakan tempat pusat perdagangan usaha warga desa Pelantaran.
Warga menghendaki kalau pun Alfamart berkeinginan juga mendirikan usaha mereka, warga menyarankan cari tempat yang agak jauh sedikit dari usaha dagang warga. Kalau itu juga tetap dibuka oleh pengelola, takutnya kedepan nanti terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Saya meminta kepada pihak Alfamart memberikan kesempatan kepada UKM yang ada agar dapat berkembang, dan mencari lokasi yang pedagangnya kurang.”Ujar Safril melalui via telpon Selasa (5/2) kepada media ini.
Namun Safril menyayangkan kepada pihak Alfamart, tidak mematuhi hasil dari rapat sosialisasi. Secara sembunyi bunyi pengelola tetap membuka usahanya dengan membuka pintu masuk hanya ukuran orang bisa masuk saja.
“Kita punya bukti kalau pihak Alfamart tidak mematuhi hasil rapat itu, saya meminta kepada perizinan untuk mencabut izin usahanya itu.”Tegasnya.
Kades Pelantaran, kecamatan Cempaga Hulu, Pundu, Helisnaedi dihubungi media ini mengatakan. Dirinya sudah ada mendengar kalau pengelola Alfamart membuka usahanya, menurut helisnaedi pihaknya akan menyurati Alfamart agar tidak membuka usahanya.
“Saya akan membuat surat teguran kepada pengelola Alfamart, dan akan saya tebuskan kepada Bupati, Polres, Camat Cempaga Hulu,Polsek, dan pihak perizinan.”Janji Helisnaedi. Zainal.