Aman Jagau Pertanyakan Diterimanya Gugatan Cerai Isteri oleh PA Rantau

by admin
0 comments 3 minutes read

KETERANGAN PERS H.Abdurrahman Midi / Aman Jagau (kanan) ketika memberikan keterangan pers didampingi kuasa hukumnya Bujino A Salan,SH,MH

LAMA tak terdengar kabarnya setelah di awal tahun 2017 lalu sempat heboh pemberitaan terkait penyerangan dirinya oleh seorang lelaki diduga stress yang ditembaknya menggunakan peluru karet, pengusaha kondang H Abdurrahman Midi alias H Aman “Jagau” (61) muncul lagi.

Meski kaitannya bukan lagi kisruh masalah pernikahannya dengan selebritis tanah air, namun kemunculannya tak jauh dari persoalan rumah tangga.
Mantan suami pedangdut Cucu Cahyati ini mempersoalkan diterimanya dugaan non prosedural atas diterimanya permohonan gugatan cerai yang diajukan isterinya bernama Hj.Rahmawati (36) di Pengadilan Agama (PA) Rantau Kabupaten Tapin Kalsel.

Bahkan gugatan yang didaftarkan pada 14 Januari 2019 itu sudah masuk persidangan pada tanggal 30 Januari 2019 lalu meski kemudian ditunda hingga Februari.

Aman jagau mempertanyakan mekanisme pengajuan perceraian yang diajukan isterinya tersebut
Sebab sepengetahuannya, jika ada gugatan cerai isterinya maka harus disampaikan ke PA depok Jakarta dimana mereka berdomisili selama ini

“Saya sudah menetap di Jakarta sejak tahun 2002 hingga 2019 bersama isteri,data e KTP dan KK jelas,”ujar Abdurrahman Midi kepada wartawan di kediamannya Kamis (31/01)

Yang dia tak habis pikir, diterimanya berkas gugatan tersebut berdasarkan secarik kertas dari Kepala Desa Lokpaikat Kecamatan Lukpaikat Rantau Kabupaten Tapin, dengan memberikan surat keterangan domisili kepada Hj.Rahmawati sebagai isterinya sah baik secara agama maupun undang-undang perkawinan, tapi justru dirinya tidak mengetahuinya.

Aman Jagau menuturkan, permasalahan ini dimulai ketika ‪tanggal 10 September‬ 2018 lalu isterinya meninggalkan rumah tanpa pamit dengan dijemput ibu kandung dan bapa tirinya dari rumah mereka di kawasan Legenda Wisata Cibubur , Depok. Dan saat itu dirinya berada di Sungai Danau.

Seharusnya sambung pengusaha yang juga sempat diguncang gosip pernikahannya dengan artis dangdut top Angel Lelga itu jika terdapat masalah dalam keluarga bisa dirundingkan dan dibicarakan dengan baik. Dia mengaku sudah beberapa kali berupaya menjalin komunikasi dengan isterinya untuk menyelesaikannya,namun tidak ada hasil yang baik hingga kemudian muncul gugatan cerai H.Rahmawati di PA Rantau itu

“Kita sejak 2006 melaksanakan pernikahan resmi di KUA Martapura Kabupaten Banjar,memang ada masalah namun upaya menyelesaikan secara kekeluargaan tidak pernah terselesaikan dengan baik,”terangnya

Aman Jagau sendiri mengaku akan menerukskan persoalan ini ke jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Polres Tapin pada tanggal 28 Januari 2019 lalu dan meminta kepada kepolisian menuntaskan kasus ini dan seluruh pihak yang terlibat agar diproses secara hukum.”Kami minta kasus ini dituntaskan secara hukum berlaku,”harap lelaki yang terlihat masih gagah ini di usianya yang memasuki kepala enam itu

Senada disampaikan kuasa hukum,H.Abdurahman Midi, yaitu Bujino A Salan SH MH . Karena dalam proses permohonan gugatan menggunakan surat keterangan domisi yang dikeluarkan kepala desa dan diduga ada indikasi pidana dugaan pemalsuan akte klienya menginginkan masalah ini diusut tuntas “Klien kami tetap bersikukuh menyelesaikan persoalan ini ke jalur hukum dan meminta pihak yang terlibat agar dipidanakan,”beber pengacara senior berambut kuncir ini.

Terpisah Kepala Desa Lokpaikat Kecamatan lokpaikat Kabupaten Tapin,Zainuddin membenarkan kalau Hj.Rahmawati isteri Aman Jagau meminta membuatkan surat domisili dengannya terhitung tanggal 1 Oktober hingga 10 Desember 2018 lalu.
Namun dia mengaku tidak mengetahui surat tersebut dipergunakan untuk syarat pengajuan gugatan perceraian. Alasan dibuatkan surat domisili tersebut karena bersangkutan saat ini ikut dengan ibu kandung dan ayah angkatnya. Dan pada Kamis ( 31/1) kemarin dirinya dipanggil untuk dimintai keterangan di Polres Tapin.”Saya koperatif saja dengan memberikan keterangan yang sebenarnya kepada kepolisian,”terang Zainuddin kepada wartawan dihubungi via ponsel
mr’s)

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar