AMDI Diterima Jadi Anggota Penuh KORMI Pusat

Saat ADMI diterima sebagai anggota penuh KORMI Pusat melalui Rakernas dan Munaslub KORMI, Rabu (22/2/2023) di Kantor Komenko PMK Jakarta. (foto: ist/brt)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Perjuangan Geman Yusuf sebagai salah satu pendiri dan dewan pembina Asosiasi Masyarakat Dansa Indonesia (AMDI) Pusat membuahkan hasil. AMDI akhirnya diterima sebagai anggota penuh
Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) melalui Rakernas dan Munaslub KORMI, Rabu (22/2/2023) di Kantor Komenko PMK Jakarta.

“Alhamdulillah AMDI sudah menjadi bagian inorga (cabor) resmi KORMI. Semoga AMDI dapat menjalankan amanah sesuai harapan,” sebut Geman Yusuf yang merupakan warga Kalimantan Selatan (Kalsel) kepada Barito Post, kemarin di Banjarmasin.

Lahirnya AMDI Pusat yang diketuai Robin Tanudibrata, didirikan empat orang sahabat. Salah satunya, Geman Yusup SH MH yang juga pelopor terbentuknya Ikatan Olahraga Dansa Indonesia (IODI) Kalsel. AMDI Pusat dibentuk dengan satu tujuan mulia, yakni kerukunan nasional melalui dansa. “AMDI juga sebagai sarana untuk menyalurkan bakat dan hobi. Serta untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa melalui kegiatan dansa,” sebut Geman Yusuf, Dewan Penasehat PBSI Kalsel ini.

Baca Juga: PBSI Kalsel Seleksi Atlet Pra PON

Banyak perbedaan yang bisa membuat orang sering salah paham dalam kehidupan bernegara, seperti perbedaan politik, suku, ras, agama, golongan, dan strata sosial. “Melalui dunia olahraga (olah gerak), perpedaan tersebut sangat tipis karena olahraga memiliki jiwa sportifitas tinggi yang saling menghargai satu sama lain. AMDI diharapkan dapat mewujudkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa dengan mewujudkan prestasi nasional, regional, dan internasional,” tuturnya.

Kehadiran AMDI, lanjutnya, juga untuk menghimpun para guru-guru dansa, para pengiat seni olah gerak, seni budaya, dan kesenian tradisional yang selama ini belum dikembangkan menjadi salah satu budaya bangsa yang dapat dibanggakan.

“Guru-guru dansa, seni dan budaya akan diberikan tempat yang terhormat. Meraka juga diberikan perlindungan hukum dan organisasi terhadap segala jeri payah yang sebagai ujung tombak pembinaan dansa maupun seni budaya,” jelasnya.

Baca Juga: Libatkan 16 Tim Terbaik se Kalsel, Festival Basketball Competition Paman Birin Cup 2023

Dibidang hukum perlundungan hak atas kekayaan intelektual, sambungnya, diketahui bersama bahwa banyak seni budaya bangsa Indonesia yang sering dicuri dan diakui sebagai budaya negara lain. “Oleh karena itu, melalui AMDI akan diperjuangkan untuk dilegalkan dengan pendaftaran hak cipta, hak paten, dan hak-hak hukum lainnya yang melekat pada suatu karya anak bangsa. Pada akhirnya, perlindungan hukumnya jelas dan tidak mudah ditiru oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab dan dengan senaknya menciplak karya anak bangsa,” bebernya.

Untuk menjalankan roda organisasi, ditambahknnya, semua pengurus agar membangun AMDI dengan satu ketulusan, menjaga kekompakan dengan menjalin hubungan yang baik. Yang tak kalah pentingnya, saling terbuka, berdiskusi yang baik untuk mencapai suatu mufakat, tidak arogan.

“Menjalin hubungan persaudaraan yang baik karena banyak perbedaan yang bisa diselesaikan secara baik. Kita ingin AMDI sebagai rumah sendiri yang nyaman dan berkarakter,” imbuhnya.

Penulis: Tolah

Related posts

PBFI Kalsel Usulkan Nomor Pertandingan PON Pada Porprov 2025 Tala

Pertina Kalsel Gelar Kejurprov 2024, Danrem Ingin Mencari Bibit Atlet Unggul

Pencak Silat dan Tinju Kalsel Lolos Popnas 2025, Usai Mengikuti Pra Popnas Zona III Solo 2024