Amukan Jago Merah di Dharma Praja Hanguskan Rumah H Ramon

Rumah H Ramon usai dilahap api di Dharma Praja Banjarmasin, Jumat (4/4/2025) dini hari. (foto:istimewa)

Rumah H Ramon usai dilahap api di Dharma Praja Banjarmasin, Jumat (4/4/2025) dini hari. (foto:istimewa)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Warga Jalan Simpang Dharma Budi RT 19 Kelurahan Pemurus Luar Kecamatan Banjarmasin Timur, digegerkan dengan amukan si jago merah, Jumat (4/4/2025) dinihari pukul 01.45 Wita. Akibat kebakaran itu menghanguskan rumah H Ramon (70) yang cukup permanen di kawasan padat penduduk tersebut.

Diduga api dari arus pendek di meteran atau Kwh rumah korban, hingga api dengan mudah menyebar ke atas bangunan. Selanjutnya api membumbung tinggi berkinar dengan cepat dan menggegerkan warga setempat.

Puluhan relawan pemadam kebakaran pun berdatangan, hingga langsung mengeroyok si jago merah dari berbagai arah. Sementara air cukup tersedia di lokasi kebakaran, hingga setengah jam kemudian dapat dikuasai sepenuhnya.

Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Morris Widhi Harto melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran rumah milik H Ramon tersebut. “Namun untuk kerugian diperkirakan sebesar Rp250Juta,” terangnya.

Dia menambahkan saat ini masih dilakukan dugaan kebakaran tersebut, dengan meminta keterangan saksi terkait musibah itu. “Jadi kami imbau agar masyarakat selalu cek secara berkala soal kelistrikan, kalau ada masalah lebih baik ditangani pihak terkait,” pungkas Ginting.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Kajari Banjarmasin Indah Laila saat memusnahkan narkotika dengan dicampur sabun deterjen kemudian diblender

Kejari Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti, dari Narkotika hingga Senjata Api

Pelaku Sajam di halaman Pemko Jalan RE Martadinata berinisial HB diamankan Macan Resta Banjarmasin, Senin (14/4/2025) malam. (foto: istimewa)

Tertangkap Bawa Sajam di Halaman Kantor Wali Kota, Warga Kelayan Diringkus Polisi

Ketua BP3K-RI Kalsel, Muslim Ma’in saat menyerahkan laporan ke PTSP Kejati Kalsel (Foto Istimewa)

Laporan Dilimpahkan ke Jalur Salah, BP3K-RI Desak Kejati Kalsel Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Proyek Jalan Kotabaru