Banjarmasin, BARITO – Pelaku penganiayaan terhadap tiga remaja yang diserang oleh anak dibawah umur berinisial BA (17) berhasil dibekuk polisi, Rabu (26/5/2021) malam sekitar pukul 22.35 Wita. Tersangka yang menjadi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) itu diciduk tim gabungan kepolisian di Jalan Kelayan A di depan Gang Kenanga Banjarmasin Selatan.
Lantaran ia nekat menyerang pakai senjata tajam (sajam) di Jalan S Parman Kelurahan Pasar Lama Banjarmasin Tengah, Minggu (23/5/2021) dinihari sekitar pukul 01.30 Wita. Akibat penganiayaan itu Norima (17) warga Jalan A Yani Liang Anggang Gang Keruwing 4 RT 11 NO 37 Kota Banjarbaru mengalami luka robek di bagian jari telunjuk dan jari tengah sebelah kiri.
Sementara Sahruji (21) Jalan Tatah Belayung Kabupaten Banjar ini mengalami luka tusuk di bagian pinggang sebelah kiri serta di punggung sebelah kanan. Dan Hairani Nafarin (21) Jalan A Yani Km 6,9 Gang Bumai RT 03 RW 01 Kabupaten Banjar itu mengalami luka robek di bagian bahu sebelah kanan dan di tangan sebelah kiri.
Hingga korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Ulin Banjarmasin karena kondisi korban ada yang mabuk dan ada luka yang perlu penanganan tim perawat RS Ulin Banjarmasin.
Kejadian tersebut bermula saat korban bernama Norima sedang mengendarai sepeda motor bersama dengan saksi. Kemudian datang pelaku dari arah belakang sebanyak dua orang mengendarai sepeda motor metic warna putih.
Lalu pelaku tersebut menyuruh korban untuk berhenti, para korban dan saksi berhenti di TKP. Setelah itu pelaku turun dari sepeda motor langsung mencekik korban Norima dan langsung menyerang menggunakan sajam jenis pisau ke arah korban.
Namun sempat ditangkis korban menggunakan tangan sebelah kiri, kemudian teman korban yang saat itu berada di belakang korban ingin membantu melerai kejadian namun pelaku juga menyerang menggunakan sajam kepada korban Sahruji dan korban Hairani Nafarin.
Kemudian datang warga sekitar TKP melerai kejadian dan pelaku langsung kabur melarikan diri. Selanjutnya mereka langsung pergi ke rumah sakit Ulin Banjarmasin guna meminta perawatan medis karena lukanya.
Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurniadi melalui Kanit Reskrim Ipda I Gusti Ngurah Utama Putra mengatakan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan tiga hari kemudian berhasil membekuk pelaku.
BA diringkus tim gabungan terdiri dari Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Polresta dan diback up Team Resmob Polda Kalsel AKP Gita Suhandi Achmadi. Selanjutnya pelaku dan barang bukti sajam dibawa ke Polsek Banjarmasin Tengah guna proses hukum lebih lanjut.
Gusti menyatakan, Sahruji selaku pacar Norima yang cemburu menanyakan kepada teman pelaku ada hubungan apa dengan pacarnya. Karena pelaku dalam keadaan mabuk, mendengar temannya itu dengan nada tinggi sehingga tidak terima. Lalu pelaku mengajak temannya dan terjadilah penganiayaan tersebut.
“Pelaku ditangkap beserta barang bukti satu bilah sajam jenis belati berserta kumpangnya terbuat dari kayu warna coklat. Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 351 KUHPidana,”pungkas Ipda Gusti.
Penulis: Arsuma Editor : Mercurius