“Anak Jin” Terekam CCTV saat Curi Ponsel 

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read

 

Banjarmasin,  BARITO – Pelaku pencurian ponsel Samsung A 50 S bernama Agus Ariyanto alias Anto alias Anak Jin (45) yang beraksi, Senin (6/7/2020) siang sekitar pukul 13.00 Wita lalu,  akhirnya diringkus. Buruh ini mencuri ponsel di Laundry Sicepat Jalan Veteran Kelurahan Melayu Kecamatan Banjarmasin Tengah hingga dibekuk pada Rabu (17/7/2020) siang sekitar pukul 13.00 Wita.

Aksi warga Jalan Kolonel Sugiono Losmen Permata Kelurahan Kelayan Luar Kecamatan Banjarmasin Tengah itu terekam Closed Circuit Television (CCTV) saat mencuri ponsel itu.  Pelaku saat itu mengenakan satu baju kaos warna gray atau abu muda, satu celana pendek warna hitam dan satu kotak handphone Samsung A 50 S hingga dijadikan barbuk.

Tertangkapnya pelaku pencurian dari laporan korban bernama Dewi Damayanti (35) selaku karyawan Laundry Sicepat yang mengadukan ke polisi sesuai barbuk di CCTV mereka.  Sesuai laporan perempuan warga  Jalan Belitung Darat Gang Keluarga No 46 RT 6 Kecamatan Banjarmasin Barat itu,  polisi melakukan penyidikan,  hingga berhasil menciduk pelaku di Jalan Meratus .

Kapolsek Banjarmasin Tengah  Kompol Irwan Kurniadi,  Sabtu (18/7/2020) sore mengatakan,  dua hari lalu pihaknya berhasil menangkap pelaku pencurian tersebut.  Dia menambahkan pada Rabu (8/7/2020) sekitar pukul 22.00 Wita,  anggota piket Polsek Banjarmasin Tengah menerima laporan tersebut.

Selanjutnya setelah dilakukan penyidikan baru diketahui siapa pencuri terekam CCTV itu. Kemudian polisi menciduk pelaku di kawasan Jalan Meratus Banjarmasin Tengah dekat mapolsek setemolpat. Selanjutnya tersangka beserta barbuk dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Tengah.

“Namun untuk barbuk ponsel masih dicari dan modus pencurian saat TKP dalam keadaan sepi. Kini pelaku bernama Anto alias Anak Jin  dijerat sesuai Pasal 362 KUHP, “pungkas Irwan Kurniadi.

 

Penulis : Arsuma
Editor  : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar