Banjarmasin, BARITO – Salah satu pelaku pengeroyokan bernama Saiful Bahri alias Anang Cipuy (50) dibekuk polisi, Sabtu (6/72019) malam sekitar pukul 23.00 Wita. Dia mengeroyok bersama temannya di Jalan S Parman dekat Gereja GKE Eben Ezer Banjarmasin, Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin .
Karena menggunakan senjata tajam (sajam) sehingga korban bernama Muslih (42) menderita luka berdarah dua mata luka di bagian leher, tiga mata luka di bagian punggung, dan satu mata luka di bagian pinggang.
Korban warga Jalan S Parman Gang Kalimantan RT 03 Kecamatan Banjarmasin Utara terpaksa dirawat di IGD RRSUD Ulin. Kemudian korban melapor ke polisi Polsek Banjarmasin Tengah, dan pelaku warga yang tinggal di Jalan Sei Miai luar No 39 RT 03 RW 01, Kelurahan Sei Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara langsung diburu polisi.
Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Irwan Kurnadi mengatakan, saat pelaku pengeroyokan itu dibekukan ditemukan barang bukti (barbuk) satu gagang senjata tajam, satu bilah Senjata tajam jenis pisau dengan kumpang terbuat dari kertas.
“Pelaku pengeroyokan itu diringkus beberapa jam kemudian, tanpa perlawanan dan sajam itu ada padanya langsung sita. Kini Anang Cipuy dijerat sesuai Pasal 170 KUHP. Selanjutnya kami masih mencari tersangka lainnnya,”pungkas AKP Irwan Kurnadi.
Arsuma