Banjarmasin, BARITO – Salah satu pelaku pengeroyokan terhadap Muslih (42) pada bernama Saiful Bahri alias Anang Cipuy (50) Sabtu (6/72019) malam sekitar pukul 23.00 Wita dekat Gereja GKE Eben Ezer Banjarmasin, Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin diringkus polisi .
Seperti diketahui korban warga Jalan S Parman Gang Kalimantan RT 03 Kecamatan Banjarmasin Utara terpaksa dirawat di IGD RRSUD Ulin akibat pengeroyokan yang dilakukan tersangka bersama temannya menggunakan senjata tajam (sajam).
Korban pun menderita luka berdarah dua mata luka di bagian leher. Termasuk juga tiga mata luka di bagian punggung, dan satu mata luka di bagian pinggang.
Pasca kejadian korban kemudian melapor ke Polsek Banjarmasin Tengah . Kemudian pelaku warga Jalan Sei Miai luar No 39 RT 03 RW 01, Kelurahan Sei Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara langsung diburu polisi hingga akhirnya berhasil diringkus.
Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Irwan Kurnadi mengatakan, pelaku pengeroyokan ketika diringkus ditemukan barang bukti (barbuk) satu gagang senjata tajam, satu bilah pisau dengan kumpang terbuat dari kertas.
“Pelaku pengeroyokan itu diringkus beberapa jam kemudian, tanpa perlawanan dan sajam itu ada padanya langsung sita. Kini Anang Cipuy dijerat sesuai Pasal 170 KUHP. Selanjutnya kami masih mencari tersangka lainnnya,”pungkas AKP Irwan Kurnadi.
Penulis : Arsuma, Editor: Mercurius