Banjarmasin, BARITO – AKTIVIS Kalsel Ir Anang Rosadi dipanggil Subdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Kalsel terkait postingan video di akun Facebook pribadinya Anang Rosadi Adenansi pada Selasa (8/12/2020).
Panggilan yang dilayangkan kepada mantan anggota DPRD Kalsel periode 2004 – 2009 itu untuk diminta klarifikasi sehubungan dengan postingan di akun FB yang berisi rekaman video diduga dirinya menuntut Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH Maruf Amin mundur terkait insiden penembakan di Tol Cikampek yang menewaskan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI ) Senin (7/12) dini hari lalu.
Dalam video berdurasi 5 menit 2 detik itu terlihat pria diduga Anang Rosadi mengenakan peci hitam dan mengenakan jaket bahan kain itu dengan berapi api menuding tindakan pemerintah dalam hal ini kepolisian merupakan tindakan barbar.
Pada video itu pria terduga Anang Rosadi yang mengaku tak berafiliasi baik dengan Habib Riziek Shihab (HRS) maupun FPI itu dalam rekaman menyesalkan kejadian itu” Tidak seharusnya pemerintah memperlakukan rakyat seperti itu , seperti teroris bahkan lebih dari teroris ” ucapnya seraya menggebrak meja seperti terekam dalam video.
Video itu sendiri menyebar melalui pesan WhatsApp termasuk surat panggilan dari Ditreskrimsus yang meminta Anang Rosadi memenuhi panggilan pada Jumat (11/12/2020) pukul 14.00 WITA .
Penelusuran Barito Post di akun FB Anang Rosadi Adenansi, postingan video tersebut telah dibagikan 15 kali dan mendapat 125 komentar dan 125 like .
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto dikonfirmasi menjelaskan pemanggilan terhadap putra tokoh eksponen 66 (alm) H Anang Adenansi hanya sebatas klarifikasi .
“Jadi kalau ada informasi yang beredar itu, biasa orang bereaksi dan biasanya (Klarfikasi) akan menyampaikan maksud dan tujuannya apa tinggal itu masuk UU ITE atau tidak, namun secara umum semuanya kondusif ” ujar Kapolda kepada wartawan usai sholat Jumat di Masjid Polda Kalsel , Jumat (11/12/2020) siang .
Mantan Kapolda Maluku Utara ini mengatakan jika ada yang kurang tepat terkait kejadian di Jakarta semuanya sudah diserahkan ke hukum.
Penulis : Mercurius
1 comment
[…] Baca : http://www.baritopost.co.id/anang-rosadi-dipanggil-ditreskrimsus-polda-kalsel-terkait-postingan-vide… […]