Banjarmasin, BARITO – Pembatalan cuti bersama Natal 2021 dan wanti-wanti pemerintah terkait potensi gelombang ketiga lonjakan kasus Covid-19 di akhir tahun, membuat sebagian warga Kota Banjarmasin menjadwalkan kembali rencana perjalanannya.
Seperti diakui Mercurius, warga Jalan Ahmad Yani Banjarmasin. Jurnalis senior ini sudah merencanakan cuti kerja untuk ke Jakarta menjenguk istri dan anaknya, sekaligus merayakan Natal bersama. ‘’Memang, biasanya setiap Natal saya merayakannya di Jakarta karena istri saya kerja di sana, anak saya juga di sana,’’ katanya ketika ditemui, Jumat (5/11).
Namun demikian, dengan adanya kebijakan pemerintah membatasi mobilitas warga di akhir tahun, Mercurius berpikir untuk menjadwalkan kembali cuti liburannya ke Jakarta.
‘’Saya lihat-lihat dulu perkembangannya. Apakah ada kebijakan pembatasan dari pemerintah menjelang Natal nanti. Kalau longgar-longgar saja, saya berangkat. Tapi, kalau aturan bepergian diperketat, maka saya tunda berangkat beberapa hari setelah Natal atau Tahun Baru,’’ ujarnya.
Mengenai ancaman gelombang ketiga lonjakan kasus Covid-19 di akhir 2021 atau awal 2022, Mercurius yakin hal itu tidak terjadi. ‘’Kondisinya sudah beda dengan saat lonjakan kasus gelombang pertama dan kedua. Sekarang vaksinasi sudah semakin merata dan penerapan protokol kesehatan 5M sudah semakin baik. Mungkin saja herd immunity sekarang sudah mulai terbentuk. Kalaupun ada lonjakan, saya pikir tidak separah saat gelombang pertama dan kedua,’’ ujarnya.
Rudy, warga Jalan Sulan Adam Banjarmasin, mengaku belum memastikan apakah akan mengambil cuti akhir tahun untuk berangkat ke luar daerah.
‘’Memang, biasanya setiap lebaran atau akhir tahun saya dan keluarga ke Jawa untuk menjenguk orangtua istri di sana. Tapi, sudah dua tahun masa pandemi ini kami tidak berangkat karena ASN dilarang mengambil cuti akhir tahun,’’ ujar ASN di Kota Banjarmasin ini.
‘’Mungkin kami menunda keberangkatan akhir tahun ini. Melihat dulu situasinya. Katanya ada ancaman gelombang ketiga. Jadi khawatir juga,’’ ujarnya.
Rudy mengaku dirinya dan keluarga sudah mendapatkan vaksin Covid-19. ‘’Alhamdulillah, dengan sudah divaksin kami jadi lega karena merasa terproteksi. Walau demikian, kami tetap menjalankan prokes,’’ katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah meniadakan cuti bersama Natal 2021guna melindungi masyarakat dan menghindari terjadinya gelombang ketiga lonjakan kasus Covid-19. Kebijakan tersebut diambil mengingat potensi penularan lebih tinggi pada libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Pemangkasan cuti bersama 24 Desember 2021 itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712/2021, Nomor 1/2021, Nomor 3/2021 soal Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.
“Pandemi Covid-19 belum hilang. Untuk itu, pemerintah mengambil langkah dan kebijakan ini agar potensi peningkatan mobilitas dan aktivitas menjelang momentum akhir tahun dan Natal 2021 tetap sejalan dengan upaya pengendalian pandemi,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate melalui siaran pers, yang dikutip Jumat (29/10/2021).
Dia berharap masyarakat dapat memahami kebijakan tersebut dan tidak pulang kampung atau bepergian dengan tujuan yang tidak mendesak.
Pemerintah juga melarang aparatur sipil negara (ASN) mengambil cuti pada momentum hari libur nasional melalui Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB Nomor 13/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021.
“Kebijakan dilakukan untuk membatasi pergerakan orang yang lebih masif menjelang libur akhir tahun,” katanya.
Pemerintah juga akan memperketat syarat perjalanan bagi masyarakat yang harus bepergian pada periode libur tersebut.
Bagi yang bepergian dengan moda transportasi minimal harus sudah menerima vaksin dosis pertama dan memiliki syarat surat negatif tes antigen.afd
Penulis: Afdian R Editor : Dadang Yulistya