Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun Anggaran 2023, yang tengah digodok pihak legislatif bersama eksekutif, ternyata ada pengurangan atau penurunan anggaran perjalanan dinas dewan.
Penurunan anggaran perjalanan dinas dewan tersebut lumayan besar, yakni sekitar Rp37 miliar dari perbandingan tahun anggaran 2022 ini.
Selain itu juga ada anggaran lainnya yang mengalami penurunan, yakni pengadaan rutin juga mengalami penurunan sekitar Rp789 juta lebih.
Tak hanya anggaran perjalanan dinas yang mengalami penurunan, namun secara keseluruhan untuk anggaran di Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel, yakni di tahun anggaran 2022 ini sekitar Rp197 miliar lebih, maka di dalam RAPBD 2023 mengalami penurunan menjadi Rp174 miliar lebih.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Syaripuddin kepada wartawan di Banjarmasin, Rabu (9/11/2022).
“Anggaran perjalanan dinas dewan di tahun 2022 sekitar Rp90 miliar lebih, tapi di RAPBD 2023 mengalami penurunan hanya dianggarkan sekitar Rp52 miliar lebih, berarti ada penurunan sekitar Rp37 miliar,” ungkap Syaripuddin.
Adanya penurunan anggaran perjalanan dinas, lanjut politisi karib disapa Bang Dhin, karena teman-teman anggota dewan bersepakat bahwa yang tidak prioritas tidak kita laksanakan.
Bang Dhin menambahkan, kesepakatan itu karena ada beberapa komponen-komponen yang memang tidak prioritas, maka kita di DPRD Provinsi Kalsel melakukan evaluasi terhadap anggaran dewan sehingga mengalami penurunan.
“Penurunan anggaran perjalanan dinas dewan itu disebabkan kita tidak melaksanakan kegiatan yang tidak prioritas,” tegasnya.
Meski ada penurunan anggaran perjalanan dinas yang lumayan besar, Bang Dhin kembali menegaskan, hal itu tidak mengganggu dan tidak mengubah program kedewanan karena tetap berjalan seperti biasa.
“Sementara ini tidak masalah bagi anggota dewan,” tukasnya.
Lanjutnya, karena ada penurunan anggaran, maka kegiatan kunjungan dewan menyesuaikan dengan kebutuhan, termasuk untuk pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) di 2023, seperti raperda inisiatif maka itu diutamakan dulu yang prioritas untuk dibahas.
“Adanya pengurangan anggaran perjalanan dinas dewan ini tidak ada dampak dari kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.
Penulis/editor : Sophan Sopiandi