Batulicin, BARITO – Dalam rangka mendukung program pemberantasan narkoba, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu) rutin menggelar tes narkoba bagi seluruh anggota Damkar se-Tanbu.
Rabu (27/11) Dinas Satpol PP dan Damkar melalui Bidang Damkar bersama dengan Dinas Kesehatan, kembali melakukan pemeriksaan narkoba. Ada dua Posko Damkar yang anggotanya diperiksa oleh petugas kesehatan.
“Hari ini (Rabu) sebanyak 2 Posko yang di tes narkoba melalui pemeriksaan urine. Posko tersebut adalah Posko Damkar Batulicin sebanyak 30 anggota dan Posko Simpang Empat sebanyak 40 anggota,” sebut Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar H. Riduan melalui Kabid Damkar Muhyar.
Selanjutnya, ucap Muhyar pihaknya juga akan memeriksa anggota Damkar lainya yang ada di Posko Damkar Kusan Hilir dan Posko Damkar Satui.
Menurutnya, kegiatan pemeriksaan narkoba bagi anggota Damkar ini rutin dilaksanakan setiap tahunya.
“Pemeriksaan narkoba ini sudah yang ke empat kalinya kami lakukan untuk tahun 2018 dan 2019. Setahun ada dua kali pemeriksaan,” ujar Muhyar.
Terkait sangsi yang diberikan bagi anggota yang urinenya mengandung narkoba maka akan dikenakan sangsi pemecatan atau tidak diperpanjang kontrak kerjanya. Sedangkan untuk yang punya jabatan seperti Danru akan dihilangkan jabatannya menjadi anggota biasa.
“Ini bagian dari komitmen kita dalam pemberantasan narkoba. Jangan sampai ada anggota damkar terlibat narkoba. Apalagi mereka bertugas melayani masyarakat,” ucap Muhyar.
rel