Amuntai, BARITO – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Habib Muhammad Zen Bahasyim gelar Sosialisasi dan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah, Jumat (29/1/2021) di Desa Kota Raden Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Persoalan sampah yang seakan menjadi keniscayaan masalah di sejumlah wilayah ini menarik perhatian politisi asal PAN tersebut, sehingga dengan dilaksanakannya sosialisasi ini ia berharap bisa menyelaraskan pemahaman serta pandangan yang sinergis oleh semua kalangan.
“Perda ini bertujuan untuk menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat,” paparnya menjelaskan gambaran Perda yang disahkan pada tahun 2018 tersebut.
Dalam sosialisasi yang dihadiri puluhan warga tersebut, Habib Muhammad Zen Bahasyim mengajak untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran dalam pengelolaan sampah, sebab menurutnya sampah juga turut andil dalam penyebab bencana banjir yang seringkali merendam berbagai wilayah di Kalsel terlepas dari faktor penyerta lainnya.
“Kesadaran dan aksi bersama semua pihak menjadi kunci utama terlaksanakanya Perda tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah ini,” terangnya.
Turut berhadir dalam sosialisasi tersebut, Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD HSU Junaidi, S.Sos. yang dalam kesempatan itu juga turut menjadi narasumber.
Menurut Junaidi, pengolahan sampah ke dalam bentuk lain yang lebih bermanfaat juga merupakan salah satu jawaban atas kemasifan volume sampah yang juga meningkat seiring perkembangan angka pertumbuhan penduduk.
“Bisa dijadikan pupuk, kerajinan tangan dan hal-hal lain yang bernilai rupiah,” tutur Junaidi.
Ia berharap sampah yang semula menjadi objek negatif bisa dialihkan menjadi sesuatu yang bernilai berkat pengelolaan sampah berbasis ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Rilis/Sopian