Anggota Dewan Edukasi Masyarakat Pentingnya Cadangan Pangan

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Imam Suprastowo melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah di Desa Panggung, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tala.(foto : humasdprdkalsel)

Pelaihari, BARITOPOST.CO.ID – Warga Desa Panggung, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala) diberikan pengetahuan akan pentingnya kesiapan cadangan pangan.
Edukasi itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Imam Suprastowo agar masyarakat mengetahui dan memahami pentingnya cadangan pangan bagi kelangsungan kehidupan.

Imam Suprastowo mewujudkan itu melalui kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah, Jumat (4/11/2022).

Dijelaskannya tujuan disosiallisasikannya perda tersebut agar membangun kesadaran bersama mencegah atau menanggulangi jika sewaktu-waktu terjadi kelangkaan pangan.

“Sebagaimana biasa, kita memberikan sosialisasi ini untuk memberikan kesadaran masarakat terhadap pentingnya cadangan pangan yang harus dilakukan masyarakat, di samping cadangan pangan yang disediakan oleh pemerintah,” ungkapnya.

Baca Juga: Seorang ASN Warga Komplek Distrik Navigasi Ditemukan Meninggal di Rumahnya

Imam Suprastowo melanjutkan, cadangan pangan oleh pemerintah terbatas, yakni hanya mencukupi 20 persen dari kebutuhan, sehingga masyarakat pun harus pula mempersiapkan cadangan pangannya sendiri.

Dihadapan puluhan peserta sosialisasi, Imam Suprastowo berharap agar apa yang didapatkan pada sosialisasi kali ini mampu disampaikan lagi kepada orang terdekat khususnya keluarga di rumah.

Sementara itu, Kepala Desa Panggung, Hidayat Noor, SE menyampaikan terima kasih atas kehadiran perwakilan rakyat ke desa yang ia kepalai.

Ia berharap setelah kegiatan ini muncul kesadaran di tengah masyarakat menyangkut cadangan pangan.

Baca Juga: Muhammad Yani Helmi Apresiasi Pengelolaan Pantai Teluk Tamiyang

“Atas nama Desa Panggung kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya beliau bisa menyempatkan waktu berhadir di tengah-tengah masyarakat Desa Panggung. Mudah-mudahan masyarakat kita paham dan mengerti sehingga nanti ketika terjadi kelangkaan pangan, masyarakat tidak saling menyalahkan dan melempar tanggung jawab,” ujar Hidayat Noor.

Ia juga mengharapkan kepada Imam Suprastowo agar apa-apa saja aspirasi yang disampaikan masyarakat para peserta sosialisasi penyebarluasan perda ini bisa dibawa ke ‘Rumah Banjar’, sehingga apa yang diinginkan masyarakat bisa tercapai di kemudian hari.

Rilis    : Humas DPRD Kalsel
Editor : Sophan Sopiandi

Related posts

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU

Jelang Nataru, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Lakukan Sidak SPBU di Wilayah Kalsel

Ditreskrimsus Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online dan Tetapkan 18 Tersangka