Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Heru Widodo, yang duduk di Komisi III membidangi hukum, salah satu tugas dan fungsi yang dilaksanakannya sebagai wakil rakyat di Senayan adalah menyerap aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan (Kalsel) II, yakni Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kotabaru.
Untuk menyerap aspirasi masyarakat, Heru Widodo saat melaksanakan kegiatan reses hingga ke pelosok desa, salah satunya di Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tala.
Heru Widodo yang menjabat anggota DPR RI sejak 7 Desember 2020 menggantikan dr HM Zairullah Azhar, yang waktu itu mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Tanbu 2020 kemarin.
Dalam kegiatan reses yang dilaksanakan pada Kamis (28/7/2022), diungkapkan Heru Widodo, banyak menerima aspirasi dari masyarakat, khususnya yang ada di kalangan bawah di Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tala.
Disebutkan Heru, keluhan masyarakat seperti pupuk subsidi sangat langka dan terbatas, kemudian masalah ketenagakerjaan masih memakai sistem kontrak yang merugikan masyarakat.
Aspirasi lainnya, lanjutnya, masyarakat minta kebijakan untuk kemudahan proses pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Nusa Indah, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tala.
“Aspirasi yang saya serap dari masyarakat kalangan bawah ini murni disampaikan mereka dan ini akan saya tindak lanjuti kedepannya, baik akan disampaikan kepada pemerintah daerah setempat maupun ke tingkat pusat,” ujar Heru Widodo di Banjarmasin, Selasa (2/8/2022).
Heru Widodo menambahkan, persoalan lainnya untuk fasilitas umum yang rusak minta perbaikan, seperti jalan penghubung Desa Kait-kait dan Desa Nusa Indah serta banyaknya kasus pencurian di lingkungan sekitar tempat tinggalnya, kemudian sanksi hukum untuk penjualan minuman keras (miras) yang sudah sangat meresahkan warga sekitar dan permintaan penambahan beasiswa sekolah untuk tahun depan.
“Itu semua kita serap aspirasinya, saya harapkan masyarakat setempat juga membantu program pemerintah daerah,” ujarnya.
Ketua Gemasaba ini pun berharap agar pemerintah daerah setempat bisa memperhatikan keluhan masyarakat selama ini, seperti terkait jalan penghubung yang terus dikeluhkan dan lainnya.
Sebagai wakil rakyat dari Dapil Kalsel II, imbuhnya, tentu saja saya akan memperjuangkan sesuai kewenangan.
“Kalau aspirasi itu masuk ranah pemerintah pusat, tentu akan diperjuangkan, kalau aspirasi itu masuk ranah provinsi dan kabupaten/kota, tentu akan dilanjutkan kepada pihak terkait di daerah tersebut,” pungkasnya.
Penulis/Editor : Sophan Sopiandi