Anggota DPRD Balangan Erly Satriana Soroti Jembatan Rusak di Desa Riwa

Paringin, BARITOPOST.CO.ID – Anggota Komisi III DPRD Balangan Erly Satriana menyoroti jembatan rusak di Desa Riwa, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan yang dinilai sudah tidak layak lagi dan membahayakan masyarakat.

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Dinas PUPR setempat mengenai jembatan rusak ini, insya Allah untuk tahun 2024 sudah ada tindakannya,” kata Erly kepada awak media usai mengecek jembatan rusak tersebut, Senin (27/11/2023).

Erly menuturkan jembatan tersebut harusnya sudah tidak layak lagi dilakui oleh masyarakat, karena kondisinya dapat dibilang rusak parah terlihat dari lobang-lobang besar pada lantai jembatan yang terbuat dari ulin itu. Untuk saat ini, jembatan akan dilakukan penanganan sementara dengan melaksanakan tambal sulam.

Menurut Erly, hal tersebut harus dilakukan, karena sembari menunggu jembatan diperbaiki secara keseluruhan pada tahun depan, masyarakat setiap harinya melintasi jembatan itu entah mengangkut hasil pertanian atau perkebunan atau menyeberang ke desa sebelah.

Kemudian Erly mengimbau kepada masyarakat yang melintasi jembatan tersebut, baik pengendara roda dua maupun roda empat agar lebih berhati-hati karena dapat membahayakan pengendara yang melintas.

“Kami imbau masyarakat untuk dapat berhati-hati saat melintasi jembatan ini sembari menunggu diperbaiki oleh pemerintah daerah,” imbaunya.

Sementara itu salah satu pengendara yang melintas, Fadil mengatakan dirinya harus berhati-hati saat ingin melintasi jembatan ini karena kondisinya sangat memprihatinkan.

“Saya melintasi jembatan ini karena ingin mau ke Desa Batumandi atau Sungai Hanyar, karena lebih dekat lewat sini kalau dari Desa Riwa dbandingkan harus lewat di belakang kantor Camat Batumandi,” kata Fadil.

Penulis: Tahmidilah

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Legislator Balangan Syaibani Siap Dampingi Petani dan UMKM

DPRD dan Adaro Berupaya Tingkatkan Kualitas UMKM Balangan

Kemenkumham Kalsel Rumuskan Raperda Inisiatif DPRD Balangan