Paringin, BARITOPOST.CO.ID – Anggota DPRD Balangan Rusdin Barhiwan, sosialisasikan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Balangan tentang Pemberdayaan Gotong Royong Masyarakat (PGRM) dan jaminan kesejahteraan sosial anak yatim piatu.
“Sebenarnya ada 5 Raperda inisiatif yang masuk dalam propemperda DPRD Balangan 2023,” kata Rusdin Barhiwan, Jumat (28/4).
Namun Rusdin hanya mensosialisasikan kepada masyarakat 2 Raperda Inisiatif, yakni tentang Pemberdayaan Gotong Royong Masyarakat (PGRM) dan jaminan kesejahteraan sosial bagi anak yatim piatu.
Baca Juga: Gubernur dan Jajaran diharapkan Nantinya Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Kalsel Terhadap LKPj 2022
“Kegiatan Sosialisasi Raperda Inisiatif DPRD ini ditunjukan untuk menjamin hak masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam penyusunan Raperda dan kebijakan Daerah,” ujar Rusdin.
Dengan itu, masyarakat dapat memberikan aspirasi, sumbangsih pemikiran, dan kepentingannya dalam penyusunan Raperda.
“Karena mengingat masyarakat jugalah yang akan menjalankan isi daripada Raperda tersebut ketika sudah ditetapkan menjadi Perda,” tandasnya.
Penulis: Tahmidilah
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya